• Beranda
  • Berita
  • Pelaku pencurian sepeda motor di Krendang ditangkap

Pelaku pencurian sepeda motor di Krendang ditangkap

12 September 2019 17:33 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor di Krendang ditangkap
(Tangkapan layar CCTV)
Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora menangkap pemuda pengangguran pelaku pencurian sepeda motor berinisial MA (21) di Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan pelaku ditangkap setelah diketahui dua kali mencuri sepeda motor milik warga Jalan Krendang Selatan.

Baca juga: Polisi buru pencuri sepeda motor terekam CCTV di Kebon Jeruk

Baca juga: Polisi bekuk residivis pencuri kaca spion

Baca juga: Polisi: Pencurian kabel primer telekomunikasi merupakan modus baru


"Kejadian pencurian terjadi pada Jumat (6/9) sekitar jam 03.00 WIB, saat itu korban Oky (24) memarkirkan sepeda motor di depan gang rumah dalam keadaan terkunci stang, ditambah pengaman lainnya berupa gembok di rem cakram depan," ujar Iver di Jakarta, Kamis.

Iver memaparkan, korban hendak ke pasar menggunakan sepeda motor tersebut, namun naas sepeds motornya sudah tidak ada di tempat. Tetangga korban kemudian menginfokan sekitar pukul 03.30 WIB, sepeda motor korban dibawa oleh MA.

"Korban kemudian menyampaikan informasi dari warga tersebut kepada petugas Polsek Tambora, tim gerak cepat Buser dipimpin Iptu Eko Agus akhirnya dalam wakti singkat meringkus pelaku," kata Iver.

Selanjutnya, tersangka MA berikut barang bukti bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Tambora untuk penyidikan lanjut, kata Iver.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019