Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Oman Suherman, di Surabaya mengatakan penandatangan nota kesepahaman tersebut adalah guna mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang bermanfaat bagi masyarakat luas dari kalangan akademisi, praktisi dan pelaku usaha.
"Masyarakat sekitar dapat mengambil manfaat, bahkan saya berharap manfaatnya jauh lebih besar dari yang kita harapkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara Jumat.
Baca juga: Pemerintah upayakan pemanfaatan lahan gambut
Ia menjelaskan, dengan kerja sama itu kedua belah pihak akan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan hutan sesuai batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing.
"Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan itu berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panceng wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban yang secara administratif wilayah tersebut berada di Kabupaten Gresik," katanya.
Baca juga: Pemerintah dorong pemanfaatan Macademia untuk rehabilitasi hutan
Ia berharap, dengan dilakukannya penandatanganan ini mudah mudahan yang dikerjasamakan ke depannya dapat bermanfaat untuk dunia pendidikan.
"Saya berharap manfaatnya jauh lebih besar," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menyampaikan, dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini ia mengucapkan rasa terima kasihnya pada Perhutani Jatim dan mengapresiasi kegiatan ini.
Baca juga: Pemerintah buka akses perbankan pemanfaatan hutan sosial
"Saya berharap kerjasama dengan Perhutani ini dapat terus berlanjut di masa-masa mendatang," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019