• Beranda
  • Berita
  • GNPK RI Banyumas minta Firli buktikan sebagai pemberantas rasuah

GNPK RI Banyumas minta Firli buktikan sebagai pemberantas rasuah

13 September 2019 09:52 WIB
GNPK RI Banyumas minta Firli buktikan sebagai pemberantas rasuah
Dokumentasi- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banyumas meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri untuk membuktikan dirinya dapat bertindak sebagai pemberantas rasuah yang baik, kata Ketua GNPK-RI Kabupaten Banyumas Edo Damarajati

"Memang ada yang aneh, kenapa setelah lolos Pansel (Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, red.), KPK menyurati (DPR) tentang tindakan tidak etis Pak Firli yang bertemu dengan Tuan Guru Bajang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, hal itu menunjukkan sinyalemen bahwa penghancur KPK tersebut justru dari dalam adalah benar.

"Artinya, selama ini Pimpinan KPK ngapain saja? Seharusnya, tindakan kepada mantan Deputi Penindakan KPK itu dilakukan sejak dulu, tapi kenapa setelah Pak Firli menjadi calon pimpinan baru baru menyurati DPR," katanya.

Dia menduga terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru juga merupakan bentuk perlawanan DPR terhadap KPK karena selama ini terganggu dengan kinerja lembaga antirasuah itu

"Justru surat dari Pimpinan KPK ke DPR itu (mungkin) malah menjadi pemicu, ini saja (Firli Bahuri, red.) yang dipilih," katanya.

Lebih lanjut, Edo mengatakan saat sekarang rakyat sedang bingung dengan adanya revisi Undang-Undang KPK dan mekanisme pemilihan capim KPK di mana orang yang benar-benar bersalah secara kode etik justru dipilih oleh DPR.

Menurut dia, hal itu menjadi pertanyaan GNPK-RI Kabupaten Banyumas selaku pegiat antikorupsi.

"Kami dari GNPK-RI Kabupaten Banyumas jelas menolak rencana revisi UU KPK yang terbukti dari drafnya saja sudah penggembosan dengan adanya dewan pengawas, dengan adanya upaya mempersulit untuk menyadap. Selama ini, OTT (Operasi Tangkap Tangan) menjadi salah satu senjata bagi KPK agar tidak capek karena kalau langsung tersangka biasanya dihadapkan dengan praperadilan yang bertele-tele, sehingga KPK melakukan OTT," katanya.

Menurut dia, OTT itu bisa terjadi karena menyadap pembicaraan namun kalau penyadapan tersebut dipersulit dengan izin dewan pengawas dan sebagainya, operasi tangkap tangan akan susah dilakukan.

Baca juga: Pimpinan KPK yang baru, Firli miliki kekayaan Rp18,2 miliar

Baca juga: Komisi III sepakati Firli Bahuri jadi Ketua KPK

Baca juga: Ahli sebut tak ada pelanggaran berat dalam pertemuan Irjen Firli-TGB


Terkait dengan terpilihnya Irjen Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dia mengatakan apa pun yang terjadi, mantan Deputi Penindakan KPK itu tetap menjadi ketua karena mekanismenya sudah berjalan.

"Saya berpikirnya begini, justru surat dari Pimpinan KPK ini menjadi pemicu untuk membuktikan Mas Firli sebagai Pimpinan KPK yang baru bahwa sinyalemen itu tidak benar," katanya.

Ia mengatakan Firli harus bisa membuktikan bahwa dirinya bisa bertindak sebagai pemberantas rasuah yang telah menjadi kriminal luar biasa (extraordinary crime).

"Buktikan Mas Firli, anda sudah terpilih, jangan mau didikte lagi, tetap semangat, korupsi di Indonesia sudah sangat parah. Itu saja harapan saya. Kalau menolak, percuma karena sudah diketok," katanya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih lima orang menjadi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah melakukan pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (13/9) dini hari.

Kelima orang itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyepakati Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antarketua kelompok fraksi di Komisi III DPR RI. 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019