• Beranda
  • Berita
  • DPR agendakan Paripurna Senin (16/9) setujui pimpinan KPK terpilih

DPR agendakan Paripurna Senin (16/9) setujui pimpinan KPK terpilih

13 September 2019 16:36 WIB
DPR agendakan Paripurna Senin (16/9) setujui pimpinan KPK terpilih
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. ANTARA/Hanni Sofia/am.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR telah mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) dengan salah satu agendanya adalah menyetujui lima calon pimpinan (capim) KPK yang telah dipilih Komisi III DPR.

"Tanggal 16 September itu memang ada beberapa agenda Paripurna, jadi sudah dijadwalkan. Jadi mudah-mudahan Senin besok Paripurna DPR akan mengesahkan pimpinan KPK yang terpilih lima orang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, dirinya sudah mendengar dari Sekretariat Jenderal DPR RI bahwa ada surat dari pimpinan Komisi III DPR yang dikirimkan kepada Pimpinan DPR.

Baca juga: Civitas Paramadina akan kawal kinerja Pimpinan KPK yang baru

Baca juga: Nurul Ghufron, akademisi Universitas Jember jadi pimpinan KPK baru

Baca juga: Profil pimpinan KPK - Hakim Nawawi Pomolango


Surat itu menurut Fahri, meminta Pimpinan DPR mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) untuk menyetujui lima pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023.

"Jadi DPR akan mengagendakan Rapat Pimpinan, kalau tidak hari ini, ya berarti Senin (16/9) pagi untuk penjadwalan Rapat Paripurna," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9) dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, hasilnya Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR juga langsung mengadakan rapat antar-pimpinan kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019