DKI Jakarta bertengger di peringkat ketiga dari total 89 kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara yang dirilis AirVisual, Minggu pagi.Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 75,1 ug/m3.
Tepat pukul 06.30 WIB, kualitas udara DKI berada pada level tidak sehat dengan parameter Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di angka 161 atau berkategori tidak sehat.
Karena itu, disarankan untuk menutup jendela, meminimalisir kegiatan luar rumah, menggunakan pemurni udara dan menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah.
Angka itu terpaut 23 poin lebih rendah dari Kuching, Malaysia yang menduduki peringkat pertama kota dengan kualitas udara terburuk (204) yang disebut AirVisual terkategori sangat tidak sehat dan Hanoi, Vietnam, yang menduduki peringkat kedua kota terpolutan di dunia dengan angka indeks 185.
Baca juga: Kurangi polusi Jakarta Apartemen St Moritz tanam Pucuk Merah
Indikator AirVisual juga memperlihatkan kualitas udara DKI tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan parameter polutan PM2.5 konsentrasi 75,1 ug/m3.
Pemerintah DKI Jakarta telah merespons permasalahan polusi udara Jakarta dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.
Instruksi tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui kebijakan perluasan wilayah rekayasa lalu lintas dengan plat nomor ganjil-genap, guna menekan populasi kendaraan sebagai salah satu pemicu polusi.
Baca juga: Perluasan ganjil genap, Jakarta masih jawara polusi udara dunia
Jakarta juga melakukan uji emisi secara rutin hingga membatasi usia pakai kendaraan yang akan melintas di wilayah setempat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap pabrik yang berpotensi melanggar aturan lingkungan hingga mengintensifkan penghijauan di sejumlah titik kawasan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019