Mantan menteri tersebut, Oly Ilunga, adalah pejabat yang mengawasi penanganan wabah itu di Republik Demokratik Kongo selama hampir satu tahun. Dalam wabah kali ini, jumlah orang meninggal tercatat paling tinggi kedua dalam sejarah.
Pada awal September, tim pengacara Ilunga mengatakan kliennya sudah diperiksa polisi soal peranannya mengelola langkah untuk menangani Ebola. Tim pengacara membantah Ilunga melakukan kesalahan.
Dalam pernyataan, kepolisian nasional mengatakan Ilunga ditahan karena diyakini berencana menghindari persidangan dengan pergi ke luar negeri.
Baca juga: Polisi Kongo tahan mantan menteri kesehatan dalam masalah Ebola
"Sayangnya, polisi menerima informasi soal ia menghilang dan diperkirakan menuju Kongo-Brazzaville," kata dinas layanan media di kepolisian, mengacu pada nama lain Republik Kongo.
Republik Kongo adalah negara yang bertangga dengan Republik Demokratik Kongo.
Ilunga, ungkap dinas tersebut, ditahan oleh kepolisian dan akan dihadirkan dalam persidangan pada 16 September.
Baca juga: Mantan Menkes Kongo diinterogasi terkait anggaran epidemi Ebola
Pengacara Ilunga membantah kabar bahwa kliennya kabur ke luar negeri.
"Beliau dengan sangat tegas menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan bertekad untuk membela diri," kata tim dalam pernyataan.
Para penyandang dana dari luar negeri telah mengumpulkan dana lebih dari 150 juta dolar AS (sekitar Rp2,09 triliun) sepanjang tahun lalu. Namun, PBB memperingatkan bahwa ratusan juta dolar lagi masih diperlukan.
Wabah Ebola itu telah membuat lebih dari 2.000 orang kehilangan nyawa serta menjangkiti sedikitnya 1.000 atau lebih .
Baca juga: Panel WHO tidak deklarasikan darurat Ebola di Kongo dan Uganda
Sumber: Reuters
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019