Kementerian Perindustrian bersama dengan para stakeholder berupaya melakukan harmonisasi tarif di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mulai dari sektor hulu sampai hilir untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak.Dengan adanya trade war ini, China cari pasar. Nah, yang paling besar, dekat dan menjanjikan itu kan di Indonesia. Jadi perlu harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja, menarik investasi, memacu ekspor dan substitusi impor, serta memperkuat
struktur industri tekstil.
“Misalnya, safeguard akan kami dorong karena itu termasuk harmonisasi mengingat sekarang impor dari tekstil itu cukup tinggi khususnya di sektor tengah atau antara. Hal ini terus kami koordinasikan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Menperin, safeguard menjadi salah satu langkah yang dibutuhkan di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dengan China karena akibat ketidakjelasan dari arah perang dagang tersebut, banyak produk China yang menyasar asar lain terutama Indonesia.
“Dengan adanya trade war ini, China cari pasar. Nah, yang paling besar, dekat dan menjanjikan itu kan di Indonesia. Jadi perlu harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya.
Baca juga: Capai Indonesia 4.0, API sarankan tambah sekolah industri tekstil
Airlangga menambahkan, meski kondisi saat ini ekspor tekstil nasional mengalami peningkatan ke sejumlah negara, namun tantangannya adalah pada ketersediaan bahan baku tekstil yang kini masih didatangkan dari negara lain.
“Jadi, kendalanya ada di sektor tengah, seperti industri kain, benang, dan printing. Tiga industri itu yang coba kami revitalisasi,” sebutnya.
Selain dukungan perlindungan dari pemerintah, industri TPT nasional juga perlu segera dilrestrukturisasi permesinannya. Upaya ini untuk meningkatkan produktivitasnya secara lebih efisien, yang sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Jadi, perlu memanfaatkan teknologi terkini,” ujarnya.
Industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya agar siap menghadapi penerapan industri 4.0
di Indonesia.
Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT nasional dalam tiga tahun terakhir terus menanjak.
Menurut Menperin, industri TPT nasional sudah mempunyai kekuatan karena rantai sektornya dari hulu hingga hilir tersedia di dalam negeri.
“Kami mau mereka menjadi harmonis. Untuk itu, semua pihak kami ajak duduk bersama. Dengan demikian, upaya-upaya yang diberikan pemerintah seperti safeguard, antidumping, dan pembatasan impor bisa berjalan efektif,” tukasnya.
Baca juga: Kemenperin siapkan safeguard dan antidumping, amankan industri tekstil
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019