"Di setiap kesempatan, saya selalu sampaikan ke pokmas jangan takut memutuskan kontrak dengan aplikator bermasalah," kata Najmul di Lombok Utara, Senin.
Najmul mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah aplikator rumah tahan gempa yang bermasalah. Namun, kondisi tersebut benar terjadi di lapangan.
"Setelah saya turun ke mana-mana, memang ada tempat-tempat yang memang ada aplikator-aplikator, mulai dari tidak mampu sampai dengan tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Polisi NTB siap pidanakan "pemain nakal" program rumah tahan gempa
Menurut dia, aplikator rumah tahan gempa yang tidak mampu sebenarnya ingin bertanggung jawab, tapi tidak memiliki kemampuan dan memaksakan diri, sehingga banyak pembangunan rumah yang ditinggalkan.
Untuk itu, Najmul setuju dengan upaya yang akan dilakukan oleh Komandan Korem 162 Wira Bhakti Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, selaku Komandan Satuan Tugas Terpadu Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk menjemput para aplikator bermasalah ke daerah asalnya.
"Saya setuju apa yang dikatakan Danrem, siapa pun yang memang memperlambat dan tidak mendukung upaya percepatan rehab rekon diberikan pelajaran," ucapnya pula.
Baca juga: Gubernur NTB serahkan 60.299 rumah tahan gempa
Najmul juga meminta seluruh pokmas untuk tidak takut memutuskan kontrak dengan aplikator bermasalah. Sebab aplikator dengan pokmas posisinya setara dan sama-sama melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan rumah tahan gempa.
Apalagi, kata dia, jika para aplikator itu secara sengaja mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan.
"Jadi saya persilakan pokmas melaporkan aplikator tersebut kepada kepolisian. Atau siapapun supaya persoalan bisa terselesaikan," kata Najmul.
Ia berharap upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di daerahnya bisa terselesaikan hingga berakhirnya perpanjangan masa transisi pada akhir Desember 2019.
Baca juga: Mensos sarankan warga bangun rumah tahan gempa
"Saya tidak bisa memastikan apakah bisa selesai tepat waktu atau tidak. Tetapi perjalanan sekarang cukup bagus, tinggal perbaiki kekurangan dari berbagai sisi, termasuk aplikator dan pendamping yang mungkin menyulitkan dalam hal mendampingi masyarakat," katanya.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lombok Utara, total kerusakan rumah akibat gempa bumi 2018 berdasarkan surat keputusan (SK) bupati nomor 1 hingga 27 sebanyak 75.681 rumah, dengan rincian rusak berat sebanyak 52.002 kepala keluarga, rusak sedang 6.353 kepala keluarga, dan rusak ringan 12.732 kepala keluarga.
Baca juga: Polda NTB telusuri dugaan permainan anggaran bangun rumah tahan gempa
Pewarta: Awaludin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019