Kementerian Perhubungan akan menutup sejumlah perlintasan kereta sebidang dengan volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang tinggi dan akan menggantinya dengan perlintasan kereta tidak sebidang.Apabila volume LHR perlintasan kereta sebidang itu di atas 2.500 kendaraan maka kami harus segera lakukan penutupan atau membuat perlintasan kereta tidak sebidang.
"Apabila volume LHR perlintasan kereta sebidang itu di atas 2.500 kendaraan maka kami harus segera lakukan penutupan atau membuat perlintasan kereta tidak sebidang," ujar Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zamrides di pelrintasan kereta sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, Selasa.
Zamrides menjelaskan bahwa perlintasan kereta sebidang yang akan diganti atau dilakukan pembangunan jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass) masih dikaji dan diusulkan ke Ditjen Bina Marga sesuai skala prioritas.
Skala prioritasnya adalah perlintasan kereta sebidang dengan frekuensi lalu lintas KA yang tinggi dan sudah melampaui kapasitas maka segera dibuatkan flyover atau underpass.
Terkait rencana pembangunan flyover atau underpass telah disampaikan oleh Kemenhub kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan pihak Bina Marga sedang membuatkan Detail Engineering Design (DED) sehingga nanti tindak lanjut atas pembangunan pelintasan kereta tidak sebidang berada di tangan Bina Marga.
"Tahun ini baru diusulkan DED-nya saja, ada beberapa titik di Jakarta, Jawa Tengah maupun di Jawa Timur. Perlintasan-pelintasan kereta sebidang yang diusulkan tersebut meliputi perlintasan sebidang di Bekasi Timur, Jawa Barat dan pelintasan sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta. Usulan ini akan dikaji terlebih dahulu oleh Ditjen Bina Marga," kata Zamrides.
Baca juga: PT KAI gelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang
Kemenhub berharap pembangunan perlintasan kereta tidak sebidang untuk mengganti perlintasan kereta sebidang itu sudah bisa terlaksana pada tahun depan.
Dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta sebidang yang berlokasi di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, pihak Kemenhub bersama aparat kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menerobos palang kereta.
"Pada hari ini kami melakukan penindakan, karena terdapat beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran maka dilakukan penindakan hukum oleh pihak kepolisian," ujar Zamrides.
Baca juga: Ada 309 perlintasan sebidang tersebar di wilayah Daop 4
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019