• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sumsel berani mundur jika tuntutan mahasiswa tak terpenuhi

Gubernur Sumsel berani mundur jika tuntutan mahasiswa tak terpenuhi

17 September 2019 19:40 WIB
Gubernur Sumsel berani mundur jika tuntutan mahasiswa tak terpenuhi
Gubernur Sumsel, Herman Deru (batik cokelat) saat menemui ratusan mahasiswa gabungan Sesumsel terkait tuntutan penyelesaian Karhutla dan asap, Selasa (17/9) (ANTARA/aziz Munajar/19)

Pemprov Sumsel sudah membentuk gugus tugas mitigasi seperti yang dituntutkan mahasiswa, bahkan ia meminta ada kolaborasi dengan perguruan tinggi di mana mahasiswa dapat ikut berperan

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan dirinya berani mundur jika tidak mampu memenuhi enam tuntutan mahasiswa terkait kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap.

Sebelumnya, Selasa, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (G.ASMA) menyuarakan enam tuntutan terkait karhutla dan asap di Kantor Gubernur Sumsel, sempat terjadi kericuhan karena mahasiswa menginginkan Herman Deru datang langsung menemui peserta aksi.

"Tuntutan pertama, tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumatera Selatan," kata Koordinator aksi sekaligus Presiden Mahasiswa, Ni'matul Hakiki Vebri Awan saat orasi.

Tuntutan kedua, kata dia, tindak tegas oknum pembakar lahan di Sumsel menurut Perda no.08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau UU nomor 32 tahun 2009.

Tuntutan ketiga pihaknya meminta aturan hukum terkait pembukaan lahan di Sumatera Selatan sesuai pasal 56 UU 39 tahun 2014, tuntutan keempat pihaknya meminta pembentukan tim gugus tugas untuk mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan lahan yang rentan terbakar.

Lalu tuntutan kelima, memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis, dan tuntutan keenam Herman Deru diminta menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla.

"Jika tuntuan G.ASMA tidak terpenuhi dan tragedi asap terulang kembali 2020 dan seterusnya, maka Gubernur Sumatera Selatan siap mundur dari jabatannya," ujar Ni'matul.

Menanggapi tuntutan tersebut, Herman Deru hanya menyanggupi enam tuntutan inti mahasiswa, sementara ia menolak mundur jika karhutla masih terjadi tahun depan.

Baca juga: Rektor Unsri datangi aksi mahasiswa di Kantor Gubernur Sumsel

Baca juga: BPBD Sumsel kerahkan seluruh kekuatan, tanggulangi asap karhutla

Baca juga: Atasi kebakaran hutan, Sumsel minta tambahan helikopter pengebom air


"Tidak ada yang bisa menjamin Karhutla tidak terjadi tahun depan, itu semua kekuasaan Tuhan, kami hanya bisa mencegah dan memadamkan ketika terjadi kebakaran, saya tidak mau mundur kalau tuntutannya seperti itu," pungkas Herman Deru di hadapan peserta aksi.
Mahasiswa gabungan Sesumsel menuntut penyelesaian Karhutla dan asap di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (17/9) (ANTARA/aziz Munajar/19)


Sempat terjadi debat antara Herman Deru dan orator mahasiswa terkait tuntutan mundur, Herman Deru bahkan mengajak mahasiswa melihat langsung lokasi karhutla agar memahami kondisi alam gambut yang terbakar.

Namun akhirnya mahasiswa sepakat menghapus tuntutan mundur mengenai jaminan karhutla tahun depan.

"Kami terimakasih karena mahasiswa sudah kritis terhadap kondisi yang ada saat ini, ini vitamin bagi saya, jadi mari sama-sama cari solusi karena kami juga tidak mau ada karhutla apalagi asap," tegas Herman Deru.

ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel sudah membentuk gugus tugas mitigasi seperti yang dituntutkan mahasiswa, bahkan ia meminta ada kolaborasi dengan perguruan tinggi di mana mahasiswa dapat ikut berperan.

Kemudian Herman Deru menandatangani enam tuntutan G.ASMA langsung dihadapan ratusan mahasiswa, aksi sendiri berakhir damai.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019