Pengunjuk rasa dengan kostum wayang itu juga memegang sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan "Gue udah mundur haram pakai fasilitas KPK" dan "Pak Presiden percepat pelantikan pimpinan baru KPK".
Pengunjuk rasa dengan dandanan unik itu tergabung dalam aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) yang menggelar aksi unjuk mengapresiasi pengesahan Undang-Undang KPK.
Baca juga: Revisi UU KPK - Wiranto: Hilangkan kecurigaan KPK bakal dilemahkan
"Kita mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah mengesahkan RUU menjadi UU KPK. Kami sangat mendukung UU KPK yang sudah disahkan," kata koordinator aksi yang memperkenalkan dirinya sebagai Mat Peci.
Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat Indonesia agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara lebih optimal.
Adapun tuntutan yang disuarakan para pengunjuk rasa yakni:
1. Mendesak Presiden Jokowi agar segera mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih 2019—2023,
2. Meminta Saut dan pegawai yang mundur untuk segera meninggalkan Gedung KPK, dan
3. Mengapresiasi DPR RI karena telah merivisi UU KPK.
Baca juga: Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi di depan gedung KPK
Pada saat yang bersamaan, di depan Gedung KPK, juga ada kelompok berbeda yang menggelar aksi menyampaikan aspirasi untuk menolak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Kedua kelompok tersebut dipisah dengan barikade yang dibuat oleh aparat kepolisian.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019