Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) yang ditargetkan rampung pada November 2019, dapat meningkatkan interaksi antara pelaku bisnis kedua negara.
“Saya pikir CEPA ini akan membuka jalan bagi kedua komunitas bisnis untuk memiliki pandangan yang jauh lebih positif satu sama lain, tidak hanya di bidang perdagangan dan investasi tetapi juga peluang lain yang bisa mereka manfaatkan melalui implementasi perjanjian ini,” kata Dubes Kim dalam “Konferensi Indonesia-Korea” yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Jakarta, Rabu.
Melalui implementasi IK-CEPA pula, kata Kim, diharapkan ada mekanisme pemantauan sehingga pelaku bisnis Korea Selatan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya di Indonesia.
Menurut Kim, IK-CEPA bisa mendasari perluasan kerja sama ekonomi antara kedua negara misalnya di sektor otomotif, farmasi, dan startup.
“Kami sedang mengerjakan investasi besar dalam bidang otomotif oleh perusahaan Korea, dan berikutnya asosiasi modal ventura Korea akan berkunjung ke Jakarta untuk melihat bagaimana mereka bisa berkolaborasi dengan startup Indonesia,” ujar dia.
Sependapat dengan Kim, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi juga mendorong peningkatan perdagangan melalui produk-produk potensial selain komoditas dasar yang selama ini mendominasi ekspor Indonesia ke Negeri Ginseng.
“Masalahnya karena komposisi ekspor Indonesia itu sebagian masih tergantung pada harga-harga komoditas dasar seperti batu bara, jadi fluktuasi harga komoditas itu sangat berpengaruh pada perdagangan,” ujar dia.
Baca juga: Presiden Jokowi: Korsel investor ke-3 terbesar di Indonesia
Guna merespons tantangan tersebut, pemerintah Indonesia berupaya mengeksplorasi produk-produk potensial untuk diekspor ke Korea Selatan seperti produk kayu, terutama kayu lapis, makanan olahan dan minuman, komponen listrik, produk elektronik, serta suku cadang kendaraan.
“Untuk produk-produk ini supaya bisa produksi bagus dan jumlahnya banyak, kita perlu investasi baru. Akan ideal kalau ada joint venture antara perusahaan Indonesia dan Korea Selatan, kemudian produknya bisa dijual di Indonesia, di Korea, atau bahkan diekspor ke negara lain,” tutur Umar.
Nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 mencapai 18,62 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Korea sebesar 9,54 miliar dolar AS dan impor sebesar 9,08 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus sebesar 443,6 juta dolar AS.
Produk ekspor utama Indonesia ke Korea pada 2018 adalah batu bara, gas alam cair, bijih tembaga, dan minyak mentah.
Sedangkan produk impor utama Indonesia dari Korea adalah bahan bakar dengan angka oktan (RON) 90, bahan bakar diesel otomotif, sirkuit elektronik terpadu, sekop mesin, dan bahan murni RON lainnya.
Baca juga: Indonesia targetkan perundingan IK-CEPA dengan Korsel rampung Oktober
Baca juga: Indonesia-Korsel implementasikan kerja sama bidang kesehatan
Baca juga: Indonesia-Korea Selatan tandatangani tiga kerjasama
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019