Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapan Menpora yang juga kader PKB Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap.
"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Menpora diduga terima suap Rp26,5 miliar
Baca juga: KPK tetapkan Menpora dan asistennya sebagai tersangka
Baca juga: KPK: Menpora tiga kali tidak hadiri panggilan
PKB juga akan melakukan tabayyun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imma Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
Baca juga: KPK tahan Miftahul Ulum, asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019