Dugaan korupsi Bank Sampah ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).Rencananya pekan depan akan diterbitkan sprinlid-nya (surat perintah dimulainya penyelidikan)
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis, mengungkapkan bahwa hasil analisa laporannya yang masuk ke meja pidana khusus (pidsus) akan berlanjut ke tahap penyelidikan.
"Rencananya pekan depan akan diterbitkan sprinlid-nya (surat perintah dimulainya penyelidikan)," kata Dedi.
Baca juga: Kejati NTB memeriksa laporan dugaan penyimpangan proyek bank sampah
Surat perintah dimulainya penyelidikan tersebut, jelasnya, langsung di bawah penanganan tim penyelidik pidsus.
"Jadi laporan langsung yang masuk ke pidsus itu yang ditindaklanjuti," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam progres penyelidikannya nanti akan diagendakan pemanggilan para pihak terkait seperti pelapor, pelaksana proyek maupun pihak pemerintah.
"Sekitar dua pekan lagi," ucap Dedi.
Rancangan teknis program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB. Namun kewenangan untuk pengelolaan anggarannya ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Berdasarkan hasil kajian teknisnya, Bank Sampah Bintang Sejahtera selaku pihak yang mengajukan proyek tersebut, menawarkan anggaran Rp1,7 miliar. Namun anggaran yang disahkan dan direalisasikan pemerintah dari dana hibah bansos tahun 2018 senilai Rp1,5 miliar.
Untuk anggaran Rp1,5 miliar di 2018, ada 50 kelompok yang tersebar di Pulau Lombok masuk dalam penganggaran proyek.
Rinciannya, anggaran Rp1,5 miliar digunakan untuk sejumlah item pekerjaan, seperti pelatihan manajemen usaha pengelolaan sampah berbasis masyarakat senilai Rp247,5 juta.
Kemudian ada dana pendampingan untuk 50 kelompok Bank Sampah dengan nilai Rp97,5 juta, aplikasi daring seharga Rp125 juta.
Bantuan untuk 50 kelompok Bank Sampah binaan dengan anggaran masing-masing Rp10 juta, jika dijumlahkan seluruhnya mencapai Rp500 juta.
Selanjutnya ada lagi bantuan sarana dan prasarana berupa gudang penampungan, gerobak, karung, timbangan, dengan jumlah anggaran keseluruhannya mencapai Rp780 juta yang masing-masing kelompok mendapatkan jatah Rp15,6 juta.
Baca juga: Kelola sampah, Jaktim miliki 190 bank sampah
Sedangkan anggaran untuk 2019 dengan nilai proyek Rp2,5 miliar belum direalisasikan pemerintah, tetapi masih dalam proses pengkajian.
Rencananya, ada 74 kelompok yang tersebar di Pulau Sumbawa masuk dalam sasaran proyek Bank Sampah 2019.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019