Bea Cukai tetapkan 119 kawasan berikat mandiri

19 September 2019 16:57 WIB
Bea Cukai tetapkan 119 kawasan berikat mandiri
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (lima dari kanan) memberikan keterangan pers usai meluncurkan kawasan berikat mandiri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menetapkan 119 kawasan berikat mandiri yang ditargetkan mendorong investasi dan ekspor Indonesia karena kemudahan dan efisiensi yang diberikan kepada pelaku usaha.

"Ini adalah terobosan yang langsung link and match dengan pengusaha," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo usai meluncurkan kawasan berikat mandiri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur, Kamis.

Saat ini, terdapat 1.372 kawasan berikat di seluruh Indonesia yang sebagian besar terkonsentrasi berada di daerah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

Menurut dia, insentif fiskal tersebut menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan fasilitas kawasan berikat sebelumnya yang lebih banyak menggunakan intervensi manusia.

Dengan layanan kawasan berikat mandiri, proses dilakukan menggunakan sistem optimal secara otomatis selama 24 jam dan dilakukan mandiri oleh perusahaan.


Baca juga: Fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekpor beri dampak positif

Dengan kawasan berikat mandiri itu, konsep pengawasan tidak menghambat operasional pemasukan dan pengeluaran barang termasuk saat ekspor dilakukan sendiri oleh perusahaan penerima fasilitas.

"Lebih cepat lebih bagus dan lebih akurat, produktivitas juga lebih tinggi. Dengan ekspor makin cepat dan besar, otomatis kuantitas makin meningkat, investasi juga akan datang," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan meski dilakukan secara mandiri, bukan berarti tanpa pengawasan.

Pengawasan dilakukan melalui audit elektronik yang terhubung langsung dengan sistem di Bea Cukai. Cara tersebut, kata dia, berbeda dibandingkan sebelumnya dilakukan secara manual dan mendatangi perusahaan dalam periode waktu tertentu misalnya dua tahun sekali.

Apabila terjadi anomali, maka secara otomatis sistem akan memberikan informasi kepada perusahaan agar langsung bisa dikoreksi.


Baca juga: Pemerintah dorong percepatan implementasi kawasan berikat hortikultura

"Ini tentu untuk hindari adanya suatu kekeliruan berulang, makanya kombinasi kawasan berikat mandiri dan e-audit itu paket luar biasa untuk kepentingan kompetitif," katanya.

Bagi pelaku usaha, kawasan mandiri itu diyakini menumbuhkan kepercayaan dan kecepatan berusaha, efisiensi biaya dan layanan pemasukan dan pengeluaran barang lebih cepat tanpa tergantung petugas.

Bagi Bea Cukai, lanjut dia, kawasan berikat mandiri memberi efisiensi pemanfaatan tenaga petugas hingga efisiensi anggaran.

Selain itu, kawasan berikat mandiri akan berkontribusi positif terhadap kemudahan berusaha investor termasuk mendongkak investasi dan ekspor.


Baca juga: Menkeu inginkan peningkatan pelayanan dalam fasilitas Kawasan Berikat
Baca juga: Genjot ekspor, begini cara Bea Cukai "rebranding" kawasan berikat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019