Imam Nahrawi mulai kemasi barang-barang pribadi

19 September 2019 20:00 WIB
Imam Nahrawi mulai kemasi barang-barang pribadi
Menpora Imam Nahrawi memeluk Deputi II Asrorun Niam di masjid Kemenpora. ANTARA/Bayu Kuncahyo/aa.

Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu

Imam Nahrawi mulai mengemasi barang-barang pribadi yang ada di kantornya di lantai 10 Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga usai mundur sebagai menteri pemuda dan olahraga, Kamis.

Ketika datang ke Gedung Kemenpora pada siang hari dan langsung menggelar pertemuan perpisahan bersama pejabat eselon, ia bergegas menuju lantai 10 tempat kantornya berada.

Setelah sekitar sejam berada di ruangannya, ia kemudian menemui wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari.

"Saya packing dulu di atas (lantai 10) karena saya harus packing buku-buku, baju-baju, dan dokumen pribadi agar nanti pengganti saya berikutnya itu sudah siap masuk, siap kerja," ujar Imam di Gedung Kemenpora.

Baca juga: Imam Nahrawi dicegah ke luar negeri

Imam juga sudah meminta izin ke Sekretaris Menteri Kemenpora untuk tinggal beberapa saat di rumah dinas. Pasalnya masih banyak barang-barang pribadi yang masih belum diangkut.

"Setelah ini saya akan pulang ke rumah dinas, saya mohon izin tadi ke Pak Sesmen untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu untuk menyiapkan packing," kata dia.

Baca juga: Imam Nahrawi mundur, dinilai sikap bijaksana

Baca juga: Menpora sampaikan permohonan maaf kepada Presiden hingga masyarakat


Imam menyatakan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri untuk lebih fokus dalam menyelesaikan perkara yang melibatkannya. Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dana hibah KONI.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

"Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu," kata Imam.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019