Kepala daerah se-Provinsi Jambi menyatakan komitmen penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang diwujudkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama 11 bupati/wali kota.sepakat laksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran
"Komitmen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diadakan di Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/9)," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan para kepala daerah di Jambi sepakat untuk melakukan langkah-langkah strategis, sinergis, dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, saat dan setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Udara tidak sehat hingga berbahaya, Jambi kembali liburkan sekolah
Para kepala daerah juga bersepakat untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
"Mereka juga bersepakat untuk konsisten melaksanakan sosialisasi, pemantauan, dan penilaian, serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Kepala daerah se-Jambi yang menandatangani kesepakatan itu adalah Gubernur Fachrori Umar, Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah Busyroh, Bupati Batang Hari Syahirsah, Bupati Sorolangun Cek Endra, Bupati Merangin Alyarus, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tebo Sukandar, Bupati Kerinci Adirozal, Wali Kota Jambi Syarif Fasya, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.
Para kepala daerah juga akan menyiapkan awak, pendanaan, sarana, dan prasarana dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, serta melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran baik individu maupun korporasi sesuai kewenangan.
Baca juga: Polisi tetapkan 19 tersangka karhutla di Jambi
Agus mengatakan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bersama jajaran menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri dan pimpinan lembaga terkait.
Kesepakatan tersebut juga sebagai tanggapan pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo tentang tugas, fungsi, dan kewenangan pemimpin daerah dalam menanggulangi bencana.
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, yaitu Komandan Korem 042/Gapu Jambi Kolonel Arh Elphis Budi, Kepala Polda Irjen Polisi Muchils, Ketua DPRD Edy Purwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Andi Murwinah, dan Ketua Pengadilan Tinggi Irama Chandra Ilia.
Baca juga: Dansatgas: Jumlah titik api di Jambi meningkat
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019