Dukungan ini diberikan agar Menteri Keuangan tetap menjalankan komitmennya menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen ke dalam Putusan Menteri Keuangan (PMK) yang akan datang sehingga harga jual eceran naik jauh lebih tinggi dan tidak terjangkau oleh keluarga miskin dan anak-anak serta remaja.
"Kenaikan cukai ini adalah bentuk keinginan Presiden Joko Widodo untuk melindungi perokok muda dari jangkauan rokok, karena prevalensi perokok muda semakin tahun semakin naik," kata pegiat dari Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Tubagus Haryo.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari lima tahun sebelumnya dari angka 7,2 persen ke angka 9,1 persen.
Baca juga: Sri Mulyani beberkan pertimbangan pemerintah naikkan cukai rokok
Baca juga: Cukai rokok naik, pemerintah prediksi penerimaan capai Rp179 triliun
Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mematok angka penurunan perokok anak menjadi 5,4 persen.
Banyak riset yang menyebutkan bahwa harga rokok yang murah adalah salah satu pengaruh besar terhadap kenaikan jumlah konsumsi rokok. Karena itu, angka prevalensi perokok anak di Indonesia sangat mungkin juga disebabkan harga rokok yang sangat murah yang terjangkau di kantong anak/pelajar.
Dia mengatakan harga rokok di Indonesia termasuk yang paling murah di dunia dan masih bisa ditemukan harga rokok Rp5.000/bungkus atau di bawah Rp1.000/batang.
"Jadi kita bisa membayangkan hanya dengan uang kurang dari seribu rupiah, seorang anak/pelajar sudah dapat menikmati rokok yang tersebar luas di mana-mana," kata dia.
Oleh sebab itu harga rokok harus dibuat mahal untuk mengantisipasi meningkatnya perokok anak. "Disinilah fungsi cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok sangat berarti," katanya.
"Kami sangat mendukung langkah pemerintah yang menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya sehingga harga eceran rokok menjadi tidak terjangkau oleh uang jajan anak-anak," kata dia.
Mereka juga meminta agar Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Darmin Nasution tak mengintervensi langkah Menteri Keuangan untuk menaikkan cukai rokok.
Aksi tersebut diikuti oleh forum Warga Kota Indonesia (FAKTA), Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Yayasan Lentera Anak (YLA), Puan Muda-Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Pramuka.
Baca juga: Kenaikan cukai rokok untuk kurangi perokok pemula
Baca juga: KNPT: kebijakan penggabungan produksi rokok akan cegah anak merokok
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019