Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman, di Sungailiat, Jumat, mengatakan 67 unit mesin pompa air tersebut disalurkan ke kelompok tani yang tersebar di desa dengan jumlah yang disesuaikan kebutuhan.
"Mesin pompa air tersebut diperuntukkan bagi petani untuk dipergunakan membantu memadamkan jika terjadi kebakaran di lahan pertanian," katanya.
Dia mengatakan pola pembakaran lahan persawahan tidak diperbolehkan selain menyalahi ketentuan aturan, pola tersebut akan merusak unsur kesuburan tanah.
Baca juga: Wakapolri: Karhutla di Kalsel akibat pembukaan lahan pertanian
Baca juga: BPBD Babel tangani 15 kali karhutla setiap hari
Dalam ilmu pertanian kata dia tidak menganjurkan perluasan pertanian sawah melalui metode pola bakar karena cara itu meskipun dianggap efektif dan ekonomis, namun berdampak pada rusaknya unsur hara dalam tanah dan mengakibatkan tanaman tidak dapat tumbuh subur.
PPL Pertanian dapat memberikan solusi ke petani jika melakukan kegiatan perluasan persawahan dengan menggunakan peralatan traktor yang sudah disiapkan.
"Tidak harus dengan cara membakar lahan dalam membuka area sawah, dianjurkan menggunakan peralatan traktor atau peralatan lainnya yang tidak merusak kesuburan tanah," katanya.
Melalui mesin pompa air yang disediakannya tersebut, diharapkan mampu meminimalisir terjadinya ancaman kebakaran lahan di areal persawahan petani.*
Baca juga: Polres Bangka Barat sosialisasikan pencegahan karhutla
Baca juga: Cegah kebakaran lahan, diskusi berkala digelar di Bangka Barat
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019