• Beranda
  • Berita
  • 80 persen lahan yang terbakar akan jadi kebun, kata Kepala BNPB

80 persen lahan yang terbakar akan jadi kebun, kata Kepala BNPB

20 September 2019 17:19 WIB
80 persen lahan yang terbakar akan jadi kebun, kata Kepala BNPB
Foto udara lahan yang telah terbakar di daerah Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/9/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengemukakan kesimpulan bahwa 80 persen lebih lahan yang saat ini terbakar atau sengaja dibakar akan berubah menjadi kebun.

"Tadi waktu saya terbang dari Banjarmasin ke Palangka Raya sekitar 45 sampai 50 menit saya ambil foto dan video. Saya berkesimpulan, lahan yang terbakar nantinya lebih dari 80 persen akan jadi kebun," katanya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat.

Doni mengatakan, kesimpulan itu diperkuat dengan fakta bahwa kebun yang sudah ditanami di sekitar lahan yang terbakar sama sekali tidak tersentuh api.

"Di lahan yang sudah ada tanaman kelapa sawit, karet, dan hutan tanaman industri tidak ada yang terbakar, sementara di sekitarnya terbakar atau sengaja dibakar. Kesimpulannya, luas lahan yang terbakar dan atau tidak disengaja lebih 80 persen akan jadi kebun," katanya.
 
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat di Palangka Raya, Jumat (20/9/2019). (ANTARA/Rendhik Andika)


Baca juga: KLHK segel lahan perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau

Doni mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah turut membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, terlebih yang terjadi di lahan gambut.
 
Selama mengunjungi Palangka Raya, Doni juga melihat pusat rehabilitasi orangutan Borneo Orangutan Survival Foundation dan menyatakan bahwa BNPB akan mendukung upaya konservasi.

"Setiap ada kawasan konservasi baik di Kalimantan dan Sumatera, setiap ada permintaan kepada BNPB maka akan menjadi prioritas kami untuk dilakukan tindakan penanganan," katanya.

Baca juga:
BNPB: 328.724 hektare hutan-lahan terbakar selama Januari--Agustus
Walhi minta pemerintah kaji izin konsesi korporasi terkait karhutla

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019