Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika hingga kini masih memeriksa 15 orang yang diamankan saat acara "bakar batu" untuk menyambut mahasiswa yang pulang ke Timika pada Kamis (19/9) bertempat di halaman Kantor Lemasa Jalan Belibis, Timika Indah.Siapa yang menjadi provokator dan aktor intelektualnya akan kita proses lebih lanjut, yang tidak memenuhi unsur akan kita pulangkan."
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Jumat, mengatakan jajarannya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja aktor di balik kegiatan pengumpulan mahasiswa yang eksodus dari kota studi mereka di luar Papua itu.
Baca juga: Papua Terkini - KNPB diduga berada di balik pemulangan mahasiswa Papua
Baca juga: Papua Terkini - Ketua dan anggota KNPB ditangkap di Sentani
Baca juga: Kapolri tegaskan Benny Wenda, ULMWP, KNPB berada di balik demo anarkis
"Siapa yang menjadi provokator dan aktor intelektualnya akan kita proses lebih lanjut, yang tidak memenuhi unsur akan kita pulangkan," kata AKBP Agung.
Kapolres menegaskan sejak awal jajarannya tidak memberikan izin untuk menggelar kegiatan "bakar batu" menyambut rombongan mahasiswa yang eksodus dari kota studi mereka itu.
Pasalnya, kegiatan tersebut memancing konsentrasi massa yang berpotensi memicu konflik sebagaimana saat aksi unjuk rasa damai warga Papua di halaman Kantor DPRD Mimika pada 21 Agustus 2019 lalu.
Kapolres Mimika secara tegas membantah tudingan sekelompok orang yang mengecam pembubaran paksa kegiatan "bakar batu" menyambut rombongan mahasiswa yang eksodus kembali ke Timika itu sebagai bentuk pembunuhan terhadap demokrasi.
"Kami bukan membatasi hak demokrasi setiap warga negara, namun karena pertimbangan situasi keamanan dimana massa yang berkumpul bisa memicu aksi anarkis karena ditunggangi kelompok yang tidak bertanggung jawab maka kegiatan itu terpaksa kami bubarkan, apalagi panitia kegiatan tidak mendapatkan izin dari kami," jelas AKBP Agung.
Baca juga: Papua Terkini - Polisi amankan atribut KNPB di Kampung Pisang Timika
Baca juga: Polisi harapkan pengadilan nyatakan KNPB organisasi terlarang
Baca juga: Tiga aktivis KNPB didakwa melakukan pidana makar
Polisi mensinyalir kegiatan tersebut disusupi kepentingan pihak ketiga seperti Komite Nasional Papua Barat/KNPB.
Kegiatan mobilisasi pelajar dan mahasiswa yang pulang ke Timika itu, katanya, semata-mata menjadi panggung untuk mencari perhatian publik.
"Kami menemukan ada beberapa aktor KNPB itu bermain di situ," jelas AKBP Agung.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019