• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Tanah Datar liburkan sekolah akibat kabut asap

Pemkab Tanah Datar liburkan sekolah akibat kabut asap

21 September 2019 12:13 WIB
Pemkab Tanah Datar liburkan sekolah akibat kabut asap
Murid Sekolah Dasar memakai masker yang dibagikan pemerintah daerah akibat meningkatnya kabut asap belakangan ini. ANTARA/Etri Saputra
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat meliburkan siswa di daerah itu akibat meningkatnya kabut asap yang dikhawatirkan membahayakan kesehatan peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Riswandi di Batusangkar, Sabtu mengatakan kebijakan meliburkan siswa sesuai arahan bupati yang dimulai dari 21 hingga 23 September 2019.

Ia mengatakan meskipun libur diharapkan siswa tetap belajar di rumah masing-masing, agar pelajaran tidak ketinggalan. Sementara langkah seterusnya akan melihat perkembangan pada Senin (23/9) setelah melihat kualitas udara.
Baca juga: Masih diselimuti asap. Dharmasraya Sumbar perpanjang libur sekolah

Kepada pihak sekolah, orang tua atau wali murid agar membimbing anak-anak mereka belajar di rumah selama sekolah diliburkan.

Sebelumnya melihat kondisi di Tanah Datar yang masih diselimuti kabut asap, pemerintah daerah menggelar rapat terbatas dan mengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Dari hasil tersebut ISPU di Tanah Datar berada pada angka 139,6 dengan PM 10 (Partikulat) berada pada angka 229,2 yang menunjukkan kondisi udara tergolong tidak sehat.

Pemkab Tanah Datar juga mengharapkan semua pihak untuk selalu siaga menghadapi kondisi ini, terutama Dinas Kesehatan beserta jajarannya hingga ke Puskesmas.

Masyarakat diimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta tidak membakar sampah sembarangan yang bisa memicu terjadinya kebakaran lahan dan menambah kabut asap.
Baca juga: Pemko Palangka Raya perpanjang libur sekolah karena kabut asap
Baca juga: Sekolah di Medan diliburkan akibat kabut asap

Akibat Asap Tebal, Siswa SD Pekanbaru Libur

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019