• Beranda
  • Berita
  • Pangdam II Sriwijaya: Pembakar hutan penghianat bangsa

Pangdam II Sriwijaya: Pembakar hutan penghianat bangsa

23 September 2019 16:23 WIB
Pangdam II Sriwijaya: Pembakar hutan penghianat bangsa
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan SIP MHum di Jambi, Senin (23/9) menyatakan pelaku pbakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah penghianat bangsa.(Antara.jambi/Nanang Mairiadi).
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyebutkan para pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla) sebagai penghianat bangsa yang sudah membuat menderita masyarakat banyak akibat terdampak asap.

"Pembakar hutan dan lahan itu penghianat bangsa sama juga dengan teroris yang akibat perbuatan mereka ratusan ribu orang menderita akibat dampaknya," kata Mayjen TNI Irwan SIP Mhum, di Jambi Senin, usai memimpin rapat koordinasi Karhulta dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Gubernur, Fachrori Umar dan Dandrem 042 Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy bersama Tim Satgas Karhutla Jambi di Posko udara Karhutla Jambi, Pall Merah.

Pangdam juga menyebutkan saat ini masih mengalami kesulitan pada pemadaman kebakaran yang ada di Jambi baik dari udara jarak pandang terbatas dan kalau dari darat masalahnya lokasi air yang jauh dan kadang tidak ada airnya dan meminta seluruh pihak baik masyarakat dan koporasi tidak melakukan pembakaran lahan.

Efek buruk yang ditimbulkan sangat merugikan kesehatan dan perekonomian dan Pangdam juga tidak dapat menutupi kegeramannya kepada oknum warga dan korporasi yang mengakibatkan bencana kabut asap ini, sehingga cap penghianat dan teroris pun kepada mereka yang melakukan pembakaran.

Baca juga: Polda Jambi periksa saksi kasus pembakaran hutan

"Saya minta masyarakat yang membakar lahan, membuka lahan dengan membakar tidak ada lagi, tidak ada lagi, begitu juga perusahaan dan mereka yang melakukannya adalah pengkhianat bangsa ini," kata Irwan.

Pangdam II Sriwijaya ke Jambi dalam rangka melakukan koordinasi dan rapat terpadu bersama Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, BNPB, BMKG, BPBD dan pihak terkait lainnya di posko Karhutla, bandara Sultan Thaha Jambi.

"Bayangkan saja, berapa orang yang terpapar asap. Itu perlu dilakukan langkah-langkah hukum yang tegas kepada mereka, baik nanti disengaja oleh tidak sengaja oleh perusahaan itu sendiri atau orang yang ada di perusahaan itu sendiri dan tetap saja dia pengkhianat terhadap bangsa ini, karena itu namanya teroris, teroris hutan, teroris kebakaran hutan karena merusak orang semua, banyak orang, kalau dia sengaja membakar. Makanya penegakan hukum sudah dilakukan oleh kepolisian dan kita berharap bantuan media juga sampaikan kepada masyarakat jangan membakar hutan lagi, baik sengaja maupun tidak sengaja saat membuka lahan," kata Irwan.

Baca juga: Zumi Zola bersumpah tangkap pembakar hutan
Baca juga: Polda Jambi tetapkan 20 tersangka pembakar hutan

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019