Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memberikan kompensasi senilai Rp300 ribu per orang bagi penumpang yang mengalami keterlambatan lebih dari tiga jam di Bandara Sultan Thaha Jambi akibat kabut asap.Kompensasi bagi penumpang itu bagi yang keterlambatan pesawat lebih dari tiga jam
"Kami memberikan kompensasi langsung kepada penumpang yang mengalami keterlambatan akibat gangguan kabut asap yang lebih dari tiga jam di Bandara Jambi, nilainya Rp300 ribu per penumpang," kata Manager Sales & Services Garuda Indonesia Cabang Jambi Firman Nazar ketika dihubungi ANTARA di Jambi, Senin.
Ia menyebutkan, hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan RI tentang kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan terbang selama tiga jam atau lebih.
Baca juga: Langit merah Jambi gara-gara fenomena "hamburan mie"
"Kompensasi bagi penumpang itu bagi yang keterlambatan pesawat lebih dari tiga jam, langsung di bandara saat berangkat," kata Firman.
Terkait gangguan kabut asap, menurut Firman cukup berpengaruh kepada penerbangan ke Bandara Jambi. Ia mencontohkan pada penerbangan Minggu (22/9) siang, terdapat dua pemberangkatan yang mengalami keterlambatan akibat adanya dua penerbangan yang harus mendarat di Palembang yakni GA 126 Jakarta - Jambi dan GA7114 Pelembang -Jambi yang harus kembali ke Palembang.
Sehingga terjadi keterlambatan bagi penumpang yang akan menggunakan kedua pesawat itu di Bandara Jambi sehingga mereka mendapatkan kompensasi.
"Sorenya sudah mendarat semua di Jambi," kata Firman.
Terkait pelayanan dalam beberapa hari ke depan, kata Firman maskapai penerbangan itu tetap melayani sesuai jadwal pada jam penerbangan Garuda Indonesia dari dan ke Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Untuk antisipasi ke depan, kami tidak ada pembatalan, dan penerbangan sesuai jadwal," kata pimpinan Garuda Indonesia untuk wilayah Jambi itu.
Baca juga: Kepala daerah se-Jambi bersatu berupaya atasi kebakaran hutan
Baca juga: Pengusaha kecil di Jambi keluhkan kabut asap
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019