• Beranda
  • Berita
  • Honduras, Kuba tandatangani perjanjian deportasi migran ilegal

Honduras, Kuba tandatangani perjanjian deportasi migran ilegal

23 September 2019 17:26 WIB
Honduras, Kuba tandatangani perjanjian deportasi migran ilegal
Keluarga migran dari Honduras menyerahkan diri mereka ke pada Patroli Perbatasan Amerika Serikat untuk mencari suaka menyusul menyebrang Rio Grande ilegal di Hidalgo, Texas, Amerika Serikat, Jumat (23/8/2019). Foto diambil tanggal 23 Agustus 2019. (REUTERS/Loren Elliott)
Honduras akan menandatangani perjanjian dengan Kuba untuk mendeportasi migran ilegal Kuba yang tiba di negara Amerika Tengah itu dalam perjalanan menuju Amerika Serikat, demikian Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, Minggu (22/9).

Pengumuman itu dikeluarkan saat Amerika Serikat menekan negara-negara Amerika Tengah dan Meksiko agar berbuat lebih banyak untuk membendung arus migran yang mencapai perbatasan selatan Amerika Serikat.

"Dengan Kuba, kami akan meneken perjanjian pada saat ini bahwa jika terlihat migran ilegal asal Kuba, maka kami akan segera memulangkannya ke Kuba," kata Hernandez saat wawancara dengan stasiun TV lokal yang disiarkan Minggu malam.

Amerika Serikat dan Honduras mengatakan dalam pernyataan gabungan pada Sabtu bahwa mereka sedang membahas tentang cara meningkatkan peluang kerja legal sementara bagi warga Honduras di Amerika Serikat saat mereka menuntaskan lebih lanjut perjanjian migrasi.

Menurut pernyataan bersama itu, kedua negara akan melanjutkan pembicaraan pekan ini.

Sumber: Reuters

Baca juga: Guatemala terjunkan 2.000 tentara pascaserangan maut

Baca juga: Meksiko bantu Honduras ciptakan 20.000 lapangan kerja terkait migrasi

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019