Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melengkapi mobil patroli jajarannya dengan kamera yang terhubung dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).Ada kamera yang portabel yang ada di kendaraan dan bodycam
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan seluruh jajarannya akan dilengkapi dengan kamera yang terpasang di mobil patroli dan melekat di tubuh anggota.
"Ada kamera yang portabel yang ada di kendaraan dan bodycam. Nah itu juga terhubung langsung ke back office, cuma memang masih dalam pengkajian karena kadang error terkait dengan jaringan," tutur Nasir di Jakarta, Senin.
Nasir mengatakan dengan penggunaan sistem kamera portabel tersebut petugas tidak perlu menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan sanksi tilang.
Baca juga: Jalur ganjil genap akan dipasangi 81 kamera tilang elektronik
Kamera yang terpasang di kendaraan patroli dan tubuh petugas akan merekam pelanggaran yang terjadi dan langsung terekam oleh sistem E-TLE.
"Jadi kalau kita parkir atau patroli ada yang melakukan pelanggaran itu tercapture. Misalnya polisi di belakang atau di depan ada yang mengikuti mobil petugas di jalur bahu jalan, tidak kita tilang tapi kita rekam oleh kamera."
Jadi kita tidak tilang secara manual tinggal kita kirim datanya saja. Kan dia merekam video, juga melalui hasil jepretan kamera ini," tuturnya
Nasir mengatakan sistem ini rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini, bertepatan dengan peluncuran E-TLE di jalan tol dan jalur Transjakarta.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya rencananya juga akan memasang 81 kamera E-TLE tambahan yang rencananya akan disebar di ruas jalan yang terkena penerapan perluasan ganjil genap.
Baca juga: KPBB: penerapan konsisten sistem ganjil-genap akan kurangi polusi
Adapun ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019