Massa mahasiswa pengunjuk rasa di depan Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin, yang menuntut penolakan UU KPK berjanji akan menggelar demo lebih besar lagi pada Selasa (24/9) besok.Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Besok kami akan mendatangkan massa jauh lebih besar lagi. Kami perkirakan jumlahnya bisa mencapai belasan ribu
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Manik Marganamahendra, usai bertemu dengan sejumlah Anggota DPR RI di dalam Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin malam, mengatakan massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan menggelar aksi lebih besar lagi pada Selasa besok.
Baca juga: Mahasiswa Jember turun ke jalan tolak RKUHP dan revisi UU KPK
Baca juga: Aksi demonstrasi tidak membuat takut warga, ibu ini malah berswafoto
"Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Besok kami akan mendatangkan massa jauh lebih besar lagi. Kami perkirakan jumlahnya bisa mencapai belasan ribu," kata Manik.
Menurut Manik, jumlah yang akan mencapai belasan ribu tersebut, karena massa mahasiswa dan serta massa aliansi petani, karena terkait dengan Hari Tani. "Mahasiswa akan mengosongkan kelas dan memindahkan perkuliahan dengan aksi di depan Gedung DPR," katanya.
Sebelumnya, ketika perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa, diterima oleh Anggota DPR RI di Ruang Badan Legislasi (Baleg), Manik Marganamahendra mengatakan bahwa mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
Baca juga: Mahasiswa Cirebon demo DPRD tolak revisi UU KPK
Menurut Manik, mahasiswa menilai mereka telah membuat kesepakatan dengan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, pada Kamis (19/9), tapi mengapa Anggota DPR RI mengatakan tidak tahu adanya kesepakatan tersebut.
Manik menilai, tuntutan mahasiswa yang telah disampaikan kepada Sekjen DPR RI, tidak disampaikan kepada Anggota DPR RI. "Kami menganggap DPR RI tidak mendengar tuntutan kami, sehingga kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI," katanya.
Baca juga: Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019