Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR yang menuntut DPR menghentikan pembahasan lima rancangan undang-undang yang menyangkut pertanian.
"Jangan dipaksakan dibahas apalagi disahkan pada akhir masa jabatan mereka, RUU itu masih banyak yang harus diperbaiki, karena tidak berpihak pada petani," kata Sekretaris Umum DPP Serikat Petani Indonesia, Agus Ruli saat menggelar aksi di depan gerbang Gedung DPR/MPR, Selasa.
Baca juga: Polisi kerahkan 252 personel amankan aksi tolak RKUHP
Baca juga: Polisi siapkan rekayasa lalu lintas saat demo tolak RKUHP
Lima undang-undang yang berkaitan dengan pertanian tersebut yaitu RUU Pertanahan, Perkoperasian, Karantina, Sistem Pertanian Berkelanjutan, dan Sumber Daya Air.
"Ada poin-poin yang kami soroti, seperti kebebasan petani melakukan budi daya pertanian, mendistribusikan benih yang dibuat sendiri, itu dibatasi dalam RUU," kata Agus.
Bahkan petani diwajibkan melapor kalau melakukan pemuliaan atau pembibitan pertanian, dan bibit yang dihasilkan tidak bisa didistribusikan secara bebas.
"Pemuliaan benih diwajibkan untuk lapor, ini terbalik seharusnya pemerintah yang proaktif bukan petani yang melapor," ujarnya.
Ada sekitar 600 petani dari Serikat Petani Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, mereka menggelar aksi sebelum aksi demonstrasi lanjutan mahasiswa yang menolak RUU KUHP dan pembatalan UU KPK.
"Kami lihat dulu mau bergabung aksi dengan mahasiswa atau tidak, karena kami menuntut lima RUU itu," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa sebut akan demo lebih besar di DPR Selasa
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019