Mahasiswa memaksa masuk dengan mendorong pagar Gedung DPRD Sumatera Selatan, beberapa kali massa mahasiswa itu memaksa masuk hingga pagarnya hampir ambruk akibat dorongan massa.
Dalam demonstrasi itu, para mahasiswa menolak revisi UU KPK, RUU KHUP, RUU Agraria, RUU Ketenagakerjaan, dan kriminalisasi aktivis.
Untuk menghalau para demonstran itu, polisi mengerahkan mobil penyemprot air, kendaraan taktis Barracuda, polisi bermotor trail, dan lain-lain.
Juga baca: BEM sebut sedikitnya 1.000 mahasiswa Trisakti ikut aksi demonstrasi
Juga baca: Mediasi gagal, mahasiswa putuskan bermalam di depan gedung DPR
Juga baca: Wiranto ingatkan mahasiswa tak lakukan demo
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019