• Beranda
  • Berita
  • Dua WNI hilang kontak bertahun-tahun di Suriah kembali ke Tanah Air

Dua WNI hilang kontak bertahun-tahun di Suriah kembali ke Tanah Air

24 September 2019 12:32 WIB
Dua WNI hilang kontak bertahun-tahun di Suriah kembali ke Tanah Air
Pekerja migran Indonesia yang sempat hilang kontak di Suriah, Maharani binti Marzuki bertemu kembali dengan kakak kandungnya di Lombok, NTB. ANTARA/HO/Kemlu RI

Dua pekerja migran Indonesia, Dewi Puspita asal Sukabumi, Jawa Barat, dan Maharani binti Marzuki asal Mataram, NTB, yang sempat hilang kontak selama bertahun-tahun di Suriah, telah kembali ke Tanah Air.

Dewi dan Maharani pulang ke Indonesia pada Minggu (22/9), setelah dilaporkan hilang kontak masing-masing selama 9 tahun dan 11 tahun di Suriah, demikian keterangan tertulis Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Selasa.

Sebelumnya, Kemlu dan KBRI Damaskus telah menerima pengaduan mengenai hilang kontaknya kedua pekerja migran tersebut.

Baca juga: Pemerintah upayakan evakuasi 17 WNI dari Suriah

Baca juga: Pemerintah telah evakuasi 2.632 WNI dari Yaman


Tim Perlindungan WNI KBRI Damaskus segera bertindak cepat merespon pengaduan tersebut serta berkoordinasi dengan otoritas terkait di Damaskus.

Dalam waktu yang relatif cepat, KBRI Damaskus dapat menghubungi kedua WNI tersebut dan membawa mereka ke penampungan sementara di KBRI Damaskus sambil menunggu penyelesaian hak-hak sekaligus proses administrasi pemulangan keduanya ke Tanah Air.

Dewi dan Maharani dipulangkan pada Sabtu (21/9) bersama 25 pekerja migran Indonesia lain yang mengalami masalah di Suriah.

Baca juga: Seorang WNI perempuan terbunuh di kamp Al-Hol di Suriah

Baca juga: Kemlu: Lokasi kamp Al-Hol menyulitkan verifikasi WNI


"Rasanya tidak percaya saya dapat berkumpul kembali bersama suami dan keluarga tercinta di Sukabumi setelah 9 tahun berpisah,” ujar Dewi.

Keharuan yang sama dirasakan Maharani saat bertemu dengan kakak kandungnya di Lombok setelah berpisah selama 11 tahun.

Suriah saat ini merupakan daerah konflik dan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 260 Tahun 2015 merupakan salah satu negara yang tertutup untuk penempatan pekerja migran Indonesia pada pengguna perseorangan.

Karena itu, langkah pencegahan dan sosialisasi mengenai migrasi aman, reguler dan teratur perlu terus diintensifkan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga: KDEI Taipei pulangkan tiga balita WNI tidak berdokumen ke Tanah Air

Baca juga: Ratusan WNI korban penipuan haji ditahan kepolisian Saudi


 

2000 WNI Di Yaman Berhasil Dievakuasi

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019