• Beranda
  • Berita
  • Aksi massa di kantor DPRD Lampung berjalan lancar

Aksi massa di kantor DPRD Lampung berjalan lancar

24 September 2019 15:14 WIB
Aksi massa di kantor DPRD Lampung berjalan lancar
Aksi Massa dari Aliansi Lampung Untuk Indonesia di depan Gedung DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

selesaikan konflik pertanahan yang sudah lebih dari dua generasi

Aksi massa Aliansi Lampung untuk Indonesia yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berjalan dengan lancar tanpa kericuhan.

Berdasarkan pantauan di lokasi di Bandarlampung, Selasa, setelah berjalan dari titik kumpul di Jalan Wolter Monginsidi, ribuan mahasiswa dan organisasi masyarakat Lampung tersebut langsung masuk ke halaman pemerintahan daerah setempat tanpa dihalangi oleh aparat keamanan.

Dalam aksinya, koordinator lapangan Tri Doni Saputra menyampaikan tuntutan mereka kepada para anggota dewan yang hadir yakni menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan menghentikan perampasan lahan.

Selain itu, pemerintah diminta mencabut UU KPK hasil revisi terbaru, menolak calon pemimpin KPK terpilih, menolak kebijakan yang tidak pro-rakyat (RUU pertanahan, RKUHP, Revisi UU ketenagakerjaan, revisi UU permasyarakatan dan revisi UU minerba).

Kemudian mereka juga meminta pemerintah mewujudkan reformasi agraria berkeadilan gender, menuntaskan pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan hidup, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak kenaikan tarif BBM dan listrik, mencabut PP No 78 tahun 2015, dan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Massa juga meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti penolakan atas calon pemimpin KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dengan menyampaikannya kepada DPR RI dan Presiden.

Baca juga: Demo di depan DPRD Sulteng damai, mahasiswa serahkan sejumlah tuntutan


Setelah menyampaikan orasinya masa aksi pun berhasil menyerbu masuk ke dalam gedung DPRD dan melakukan audiensi dengan para anggota dewan yang datang.

Kemudian perwakilan Aliansi Lampung untuk Indonesia  mengajukan rekomendasi kepada perwakilan rakyat itu.

Tuntutan pertama yakni agar Gubernur dan DPRD Lampung turut menyatakan sikap terhadap revisi UU KPK.

Selanjutnya, mereka menuntut para pimpinan dan wakil rakyat  ikut menolak paket kebijakan yang tidak prorakyat dan sebaliknya membuat kebijakan prorakyat.

Perwakilan Aliansi Lampung untuk Indonesia itu juga meminta anggota dewan menyelesaikan konflik pertanahan yang lebih dari dua generasi dan membentuk tim penyelesaian konflik agraria secepatnya.

Setelah melakukan orasi dan beraudiensi dengan anggota DPRD massa pun membubarkan diri dengan tertib.

 
Baca juga: Ribuan mahasiswa pendemo jebol gerbang DPRD Jateng

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019