Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sosialisasi pembentukan bank sampah di Ambon, Provinsi Maluku sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.Saat ini jumlah bank sampah di seluruh Indonesia mencapai 8.036, melalui kegiatan ini juga kita mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan dan membentuk bank sampah
"Sosialisasi pembentukan bank sampah bagi masyarakat peduli sampah dilakukan di Kota Ambon sebagai upaya pemberdayaan masyarakat, di mana bank sampah juga memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik," kata Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Asep Saifudin, di Ambon, Selasa.
Menurut dia, pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan sederhana, yakni dimulai dari diri sendiri dengan tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah basah dan kering yang dimulai dari rumah.
"Melalui pengetahuan dan kreatifitas mengelola dan memanfaatkan sampah dapat menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomis yang cukup dan menjanjikan bagi peningkatan kesejahtaraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pegadaian fasilitasi konversi sampah jadi tabungan emas
Baca juga: Makassar raih Adipura ASEAN melalui bank sampah
Asep mengatakan, program pengeloaan bank sampah dilakukan untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan bank sampah sehingga diharapkan dapat menjadi agen perubahan, khususnya di lingkungan keluarga.
"Saat ini jumlah bank sampah di seluruh Indonesia mencapai 8.036, melalui kegiatan ini juga kita mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan dan membentuk bank sampah, sebagai upaya menyadarkan masyarakat untuk rapih dan bersih," ujarnya.
Target pemerintah melalui Gerakan Indonesia Bersih di tahun 2025, kata dia, harus mempunyai perencanaan yang merupakan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) terkait pengelolan sampah.
Artinya, katanya, harus terjadi pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.
"Kita harus bisa menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk mewujudkan Gerakan Indonesia bersih dalam upaya pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana dan dalam mendorong partisipasi publik, membangun kolaborasi untuk mewujudkan daerah yang bersih dan sehat," demikian Asep Saifudin.
Asisten II Pemkot Ambon Roby Silooy menyatakan pihaknya lewat implementasi kebijakan strategis daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga, tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 43 tahun 2018, menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025.
Berbagai upaya dan kebijakan dilakukan mewujudkan target, melalui berbagai program yakni pada Jumat Pagi Bersihkan Lingkungan (Jumpa Berlian) agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Selain itu upaya mengurangi sampah plastik dilaksanakan dengan meminimalisasi penggunaan air minum kemasan pada kegiatan yang dilaksanakan di balai kota, serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan lewat sosialisasi di sekolah dan di masyarakat.
"Salah satu upaya yang dilakukan juga adalah membentuk bank sampah di tiap desa dan kelurahan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat," kata Robby.
Ditambahkannya, beberapa bank sampah yang dibentuk masyarakat juga program CSR dari perusahaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Jumlahnya masih sedikit ditunjang pengelolaan sampah yang belum optimal, kita berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat membantu pemerintah dalam mengimplementasi kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah, sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat," katanya.
Baca juga: Nabung sampah di Kecamatan Koja bisa liburan ke luar negeri
Baca juga: KLHK : bank sampah bisa mati tanpa koneksi
Baca juga: Meningkatkan ekonomi dari sampah
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019