• Beranda
  • Berita
  • KPK bantah adanya rapat yang dilakukan sebelum demonstrasi mahasiswa

KPK bantah adanya rapat yang dilakukan sebelum demonstrasi mahasiswa

25 September 2019 00:23 WIB
KPK bantah adanya rapat yang dilakukan sebelum demonstrasi mahasiswa
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebanyak 75 orang mahasiswa berencana bermalam di depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan dan pihak-pihak yang ingin mengganggu kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah adanya rapat yang dilakukan di KPK sebelum aksi demonstrasi mahasiswa di DPR RI pada Selasa (24/9).

"Menjawab beberapa pertanyaan wartawan dan masyarakat yang mengonfirmasi adanya video yang beredar hari ini yang di-"framing" seolah-olah peristiwa itu rapat beberapa saat sebelum demonstrasi mahasiswa dilakukan di Gedung DPR hari ini. Perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (24/9).

Ia menyatakan bahwa informasi yang benar adalah pada 11-12 September 2019, lembaganya menerima audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi yang fokus isu antikorupsi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

KPK, kata dia, mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya.

"Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," ucap Febri.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa pertemuan pada saat itu hanya diskusi dan bukan untuk menggerakkan mahasiswa melakukan demonstrasi.

"Iya untuk apa kan diskusi tetapi kalau kami menggerakkan mereka tidak dalam posisi kami," ungkap Saut.

Selain itu, ia juga menyatakan pertemuan tersebut juga dilakukan jauh sebelum demontrasi tersebut dilakukan.

"Makanya pertemuan itu jauh sebelumnya bukan baru-baru ini. Memang kan civil society itu datang ke KPK bahwa KPK besar karena memang didukung oleh die hard nya KPK termasuk teman-teman jurnalis. Ketika mereka concern akan ada perubahan yang dialami KPK dari sisi kinerja, bisnis, proses, dan lain-lain dikaitkan undang-undang ya mereka berdiskusi," ujarnya.

Sebelumnya, keterangan tertulis dari KPK menyebut bahwa sejumlah unsur masyarakat mendatangi KPK. Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat kampus itu mulai berdatangan sejak Rabu (11/9) pukul 21.00 WIB hingga Kamis (12/9) dini hari.

Baca juga: Arsul Sani: Empat RUU yang ditunda diteruskan DPR periode mendatang

Baca juga: Bamsoet: Permintaan mahasiswa sudah dipenuhi

Baca juga: Polisi ingatkan mahasiswa tak demo sampai malam



Prosesi dimulai dengan BEM dari berbagai universitas menyalakan lilin yang berukir huruf S.O.S dan menembakkan lampu laser ke Gedung Merah Putih KPK.

Mereka menyatakan "Nyalakan Tanda Bahaya" karena Indonesia semakin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP.

Sebanyak 75 orang mahasiswa berencana bermalam di depan Gedung Merah Putih KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan dan pihak-pihak yang ingin mengganggu kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan seluruh pendukung KPK di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, pegiat antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019