• Beranda
  • Berita
  • Puluhan jurnalis di Surabaya aksi tolak kekerasan terhadap jurnalis

Puluhan jurnalis di Surabaya aksi tolak kekerasan terhadap jurnalis

25 September 2019 15:56 WIB
Puluhan jurnalis di Surabaya aksi tolak kekerasan terhadap jurnalis
Puluhan jurnalis dari berbagai media baik televisi, radio, cetak maupun daring menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung Grahadi Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019).   (ANTARA/Didik Suhartono)
Puluhan jurnalis dari berbagai media baik televisi, radio, cetak maupun daring menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan Taman Apsari atau depan Gedung Grahadi Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

"Kami bertugas, memberitakan apa yang terjadi di lapangan. Jadi wajib dilindungi bukan diinjak-injak," ujar salah satu koordinator aksi, Martudji saat orasi.

Hal itu disampaikan Martudji menyikapi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKNN) ANTARA, Muh. Darwin Fatir dan beberapa jurnalis lainnya saat meliput demonstrasi mahasiswa di Makassar pada Selasa (25/9).

Puluhan awak media tersebut mengawali aksinya dengan mengumpulkan kartu pers yang kemudian ditaburi bunga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk duka atas kekerasan yang dialami jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Baca juga: AJI Makassar kutuk tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis

Baca juga: IJTI Sulsel kecam kekerasan oknum polisi pada tiga jurnalis

Baca juga: Berita hukum kemarin, penanganan Papua hingga kekerasan pada jurnalis


Unjuk rasa tersebut juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang mencerminkan kekerasan terhadap jurnalis. Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Jurnalis Butuh Kasih Sayang", "Kami Wartawan Bukan Musuh Polisi", "Kami Bekerja Mengabdi Jangan Dimusuhi" serta tulisan lainnya.

Selain poster, para jurnalis juga menutup mulut dengan lakban hitam sebagai bentuk duka akan kekerasan terhadap awak media.

"Kami prihatin dengan kejadian itu. Mestinya polisi mengayomi masyarakat, bukan menganiaya jurnalis," katanya.

Dalam aksinya jurnalis juga meminta pihak kepolisian bertanggung jawab dan mengusut tuntas kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar.

"Kami minta Kapolri mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka yang bersalah harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Aparat telah melanggar UU Pers, menghalangi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan," ujar wartawan radio Mercury, Alam.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019