Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun yang digunakan untuk membantu sekitar 15,6 juta keluarga miskin di Indonesia dalam bentuk bantuan pangan atau Kartu Sembako pada 2020.setiap keluarga miskin tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp150 ribu
Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan miskin senilai Rp372,5 triliun.
“Ini perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pada 2020,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Presiden: Anggaran kartu sembako 2020 meningkat Rp1,80 juta/keluarga
Askolani mengatakan bahwa setiap keluarga miskin tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp150 ribu yang naik dari sebelumnya yaitu Rp110 ribu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan awal perbaikan, pemantapan, dan perluasan dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya yaitu Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) karena dinilai belum tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
“BPNT ini dievaluasi dan diperkuat dengan bentuk Kartu Sembako sesuai dengan visi dan misi Presiden terpilih,” ujarnya.
Ia menjelaskan selain adanya penambahan jumlah uang, pemerintah juga akan melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh pemegang Kartu Sembako karena semula melalui BPNT hanya bisa untuk membeli beras.
Baca juga: Jokowi: Besar bantuan meningkat dengan kartu Sembako
“Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain,” katanya.
Adanya perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang miskin, serta menjaga dan meningkatkan daya beli dari orang menengah ke bawah sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita tetap bisa menjaga konsumsi rumah tangga sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi ke depan. Tinggal nanti kita pacu dari sisi lain seperti investasi, government spending, termasuk ekspor,” ujarnya.
Baca juga: Penerima Kartu Sembako bisa belanja selain telur dan beras
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019