Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Madiun dan Cipayung Plus Madiun demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Madiun, Kamis.Kami mendukung untuk Save KPK dan menolak revisi UU KPK. KPK harus menjadi lembaga yang kuat dan tidak terprovokasi dari pihak manapun
"Kami mendukung untuk Save KPK dan menolak revisi UU KPK. KPK harus menjadi lembaga yang kuat dan tidak terprovokasi dari pihak manapun," ujar koordinator aksi Trio Setyopambudi di Gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur.
Ia menilai revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah, sehingga KPK rawan dipermainkan dalam tugasnya memberantas korupsi yang marak terjadi di Indonesia.
Pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tidak transparan kepada publik, sehingga terkesan tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi UU KPK tersebut.
Baca juga: Demo tolak RKUHP dan revisi UU KPK di Jember belanjut
"Kami juga menolak RKUHP. Itu karena pasal-pasal yang hari ini direvisi di DPR menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dinamika masyarakat sangat besar terkait pasal-pasal tersebut. Sehingga rawan terjadi konflik sosial," ucapnya.
Pasal-pasal yang direvisi dalam RKUHP berpotensi menimbulkan ketidakpastian, terlebih dalam pasal yang mengatur tentang perlindungan perempuan.
Dalam aksi tersebut, pihaknya juga meminta komitmen pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun untuk mendukung aspirasi mahasiswa dengan menolak beberapa rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Madiun yang saat itu sedang menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Wali Kota Madiun tentang RPJMD Kota Madiun tahun 2019-2024.
Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra saat menerima perwakilan mahasiswa mengatakan, secara umum lembaganya menerima pernyataan sikap mahasiswa. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya pernyataan sikap yang akan dikirim ke DPR RI.
Baca juga: Gubernur Jatim imbau aksi mahasiswa santun
"Dalam waktu dekat akan segera mengirimkan pernyataan sikap mahasiswa Madiun ke DPR RI dengan tembusan Presiden. Nantinya, bukti penerimaan akan disampaikan kepada perwakilan mahasiswa," tutur Andi Raya.
Politisi PDIP itu mengapresiasi unjuk rasa oleh aliansi mahasiswa tersebut. Ia meminta aksi dilakukan dengan damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa tersebut melakukan orasi sambil membawa sejumlah poster tuntutan. Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari kepolisian, Dishub dan Satpol PP setempat.
Baca juga: Massa banjiri Gedung DPRD NTB tolak RKUHP dan UU KPK yang baru
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019