Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui adanya upaya adu domba antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI.Antara TNI dan kepolisian katanya enggak akur. Malah lebih jauh dari itu, ada pihak yang mencoba adu domba antara unsur TNI dengan kepolisian,"
"Antara TNI dan kepolisian katanya enggak akur. Malah lebih jauh dari itu, ada pihak yang mencoba adu domba antara unsur TNI dengan kepolisian," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Wiranto menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid, dan TNI tetap melaksanakan perbantuan kepada aparat kepolisan dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut dia, upaya mengadu domba TNI dengan kepolisian sudah terjadi sejak dulu, antara lain dengan menyebar hoaks seakan-akan terjadi benturan atau ketidak kompakan.
"TNI dan Polri berdasarkan Tribrata, Sapta Marga, sumpah prajurit, itu satu, satu semangat, satu perangkat keamanan yang harus membela negara bersama-sama," tegasnya.
Baca juga: Wiranto sebut demo rusuh bertujuan gagalkan pelantikan Presiden
Baca juga: Menristekdikti minta rektor jangan kerahkan mahasiswa untuk demo
Baca juga: Polri: Demonstrasi di Jabar dan Jakarta ditumpangi Anarko Sindikalisme
Untuk itulah, Wiranto menghadirkan Panglima TNI beserta seluruh kepala staf angkatan, dan Kapolri pada kesempatan itu untuk menjamin TNI dan Polri selalu kompak dan solid.
"Maka di sini kita hadirkan kepala staf angkatan dan langsung mengikuti rapat ini, menjamin bahwa TNI tetap solid," katanya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan perbantuan kepada kepolisian telah diamanatkan oleh UU Nomor 34/2004 tentang TNI.
"Pada Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 34/2004 bahwa TNI memberikan dukungan atau perbantuan kepada Kepolisian RI terkait tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Hadi, TNI telah mengerahkan tiga matra untuk ditempatkan di tempat strategis di depan Istana Negara dan sekitar gedung DPR-MPR.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019