• Beranda
  • Berita
  • Polisi sebut gas air mata kedaluwarsa tak berbahaya

Polisi sebut gas air mata kedaluwarsa tak berbahaya

26 September 2019 19:43 WIB
Polisi sebut gas air mata kedaluwarsa tak berbahaya
Petugas Keamanan menyemprotkan gas air mata untuk menguraikan massa mahasiswa Kalimantan Timur yang akan mencoba masuk di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (26-9-2019). ANTARA/Arumanto
Kepolisian menyatakan gas air mata yang kedaluwarsa kurang efektif dan tidak berbahaya seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

"Selongsong itu, ya, masih bisa digunakan cuma 'kan dia tidak maksimal, justru tidak ada bahayanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Dedi Prasetyo menganalogikan dengan peluru apabila ditembakkan seharusnya dapat mencapai 100 meter. Namun, pada saat dalam kondisi kedaluwarsa, hanya dapat sejauh 50 m.

Baca juga: Sisa gas air mata masih terasa di Pejompongan

Baca juga: Pelajar SMK Mataram rasakan perihnya gas air mata

Baca juga: Buyarkan pedemo, aparat tembakkan gas air mata di Palmerah


Selongsong gas air mata yang seharusnya dapat meledak lebih keras, disebutnya bila dalam kondisi kedaluwarsa ledakannya lebih kecil.

Hingga Kamis petang, sisa-sisa gas air mata masih terasa di perempatan Pejompongan dekat dengan Pos Polisi sehingga membuat mata perih serta sesak napas.

Sepanjang perempatan hingga dekat Stasiun Palmerah tampak masyarakat yang tengah berjalan dan menunggu angkutan memakai masker. Tak sedikit dari mereka mencuci muka dengan air untuk menghilangkan rasa perih.

Selain menyisakan udara yang membuat perih mata dan kerongkongan, situasi di jalan sekitar Pejompongan masih terlihat sisa-sisa pembakaran.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019