• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat diminta tidak terpancing kabar dari medsos

Masyarakat diminta tidak terpancing kabar dari medsos

26 September 2019 19:55 WIB
Masyarakat diminta tidak terpancing kabar dari medsos
Pewarta ANTARA Ricky Prayoga (kanan) berfoto dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dalam Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2019 di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Masyarakat DKI Jakarta diminta untuk tidak mudah terpancing dengan kabar yang tersebar melalui media sosial (medsos) yang belum terkonfirmasi yang tak jarang menyebarkan berita tidak benar, sehingga memicu konflik di masyarakat.

"Kami juga minta agar jangan menyebarkan berita kabar yang juga tidak terkonfirmasi dengan benar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Menurut Anies, begitu banyak kabar yang simpang siur mengenai kericuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan pelajar saat unjuk rasa berturut-turut sejak Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) yang cepat menyebar melalui medsos meski kabar itu belum tentu benar.

"Kecepatan pergerakan informasi sangat cepat dan belum tentu yang beredar dan berkembang merupakan informasi yang menggambarkan kenyataan," ujar Anies.

Baca juga: Surat berlogo PMI ungkap kronologi tindakan kekerasan oknum Brimob

Baca juga: Kapolresta Pekanbaru pingsan saat amankan demo mahasiswa di DPRD Riau

Baca juga: Polda Kepri berangkatkan 100 personel BKO Jakarta


Karena itu, Anies mengajak pada semuanya elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk tidak terbawa dengan kabar yang belum dikonfirmasi karena akan berujung pada adu argumentasi tanpa ada tujuan yang jelas.

"Lagi-lagi jangan terpancing untuk berdebat beradu argumentasi dan adu domba tanpa ada tujuan yang jelas, mari kita bangun suasana yang tenang," ucapnya.

Diketahui, aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam tiga hari terakhir, yakni Senin (23/9), Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP, UU KPK dan undang-undang lainnya.

Akibat rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta oleh mahasiswa dan siswa SMK hingga malam hari yang berujung ricuh, ruas jalan Gatot Soebroto, jalan tol Dalam Kota, beberapa ruas jalan lainnya dan operasional di stasiun terdekat yakni Palmerah terganggu serta beberapa fasilitas mengalami kerusakan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019