• Beranda
  • Berita
  • KLHK sebut kebakaran hutan banyak terjadi di lahan milik perorangan

KLHK sebut kebakaran hutan banyak terjadi di lahan milik perorangan

26 September 2019 21:52 WIB
KLHK sebut kebakaran hutan banyak terjadi di lahan milik perorangan
Anggota Satgas Karhutla Riau berusaha padamkan kebakaran lahan gambut di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (24/9/2019) (Antara Foto/Rony M)
Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan menyebut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) banyak terjadi di lahan milik perorangan.

" Dari total luas areal kebakaran hutan dan lahan sebanyak 328 ribu hektare pada 2019, sebesar 300 ribu hektare merupakan milik perorangan dan 28 ribu hektare merupakan milik perusahaan," kata dia di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan saat ini ada sudah dua korporasi yang diidentifikasi melakukan pembakaran hutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan, salah satunya PT. Rafi Kamajaya Abadi.

Baca juga: PTPN VII klarifikasi terkait karhutla

Dia mengatakan dengan berbagai upaya seperti water bombing dan teknologi modifikasi cuaca saat ini sudah meredakan beberapa titik api di berbagai daerah.

"Di Riau tinggal sembilan titik api kecil-kecil, kebakaran sudah tidak terlalu besar. Kini sudah dalam proses penghilangan asap," kata dia.

Di Sumatera Utara, tepatnya di Sibolangit terpantau ada titik api yang belum padam, saat ini tim gabungan tengah mengusahakan pemadaman karena khawatir terjadi rambatan

Sementara di Jambi ada empat titik api, jumlah sudah banyak berkurang dibanding hari-hari sebelumnya yaitu lebih 13 titik.

Di Kalimantan Timur, Raffles mengatakan, ada satu titik yang statusnya berada di lahan pribadi. Kemudian di Kalteng, sambung dia, semula ada empat titik tapi kemudian sore ini tinggal dua titik.

Baca juga: Irwasum Polri ingatkan kolaborasi tangani Karhutla

Sementara di Kalimantan Selatan terdeteksi ada tiga dengan status berada di lahan masyarakat dan APL.

Raffles menegaskan, ada 12 aksi yang dilakukan pemerintah secara terpadu, baik bersama pusat daerah ataupun pengelola kawasan. Di antaranya, penindakan hukum, pemadaman rutin, sosialisasi kepada masyarakat tentang metode-metode membuka lahan tanpa membakar, juga dukungan penggunaan anggaran.

“Pada 2020 sosialisasi itu akan diusahakan lebih cepat terlaksana. Sedangkan soal dukungan anggaran, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Permenkeu 230 yang memberi petunjuk penggunaan dana hingga sebesar 50 persen untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Baca juga: Hadapi karhutla, perlu pengawasan korporasi dan penegakan hukumtegas
Baca juga: Elemen masyarakat gelar aksi damai dukung pengusutan kasus Karhutla

 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019