Aktivis Walhi Sumatera Selatan membuka posko pengaduan korban tindakan represi aparat kepolisian saat aksi unjukrasa aliansi mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD provinsi, Palembang, Selasa (24/9) yang terprovokasi ricuh.Aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan melindungi mahasiswa yang berjuang menyampaikan aspirasi bukan memukulinya
"Untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban tindakan represi aparat kepolisian, kami membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri, di Palembang, Jumat.
Baca juga: Mahasiswa kritis saat demo di DPRD dirawat di RS Bahteramas
Bagi korban demonstrasi ricuh yang ingin meminta pertanggung jawaban tindakan represi aparat jajaran Polda Sumsel yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa, aktivis Walhi bersama tim hukum akan melakukan pendampingan.
Pendampingan hukum bagi korban akan dilakukan mulai dari persiapan gugatan hingga permasalahan tersebut tuntas, katanya.
Baca juga: Amnesty soroti taktik pengamanan polisi tak jamin keamanan pedemo
Menurut dia, tindakan represi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aliansi mahasiswa saat aksi di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel mengakibatkan puluhan mahasiswa mengalami luka ringan dan berat serta tidak sedikit yang hingga kini masih dirawat di sejumlah rumah sakit Palembang.
"Aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan melindungi mahasiswa yang berjuang menyampaikan aspirasi bukan memukulinya," ujarnya.
Baca juga: 38 mahasiswa Aceh Barat dilarikan ke rumah sakit akibat gas air mata
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang mengalami luka berat dan ringan akibat unjuk rasa memprotes terhadap sejumlah RUU yang kontroversial dan beberapa hal tidak sesuai keinginan rakyat, namun terprovokasi dan terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan polisi.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD Sumsel, menyuarakan aspirasi menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun oleh pemerintah dan wakil rakyat.
Selain itu mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap RUU KUHP, lambannya pengendalian bencana kabut asap, kekerasan di Papua, konflik agraria, RUU Pertanahan, RUU PKS, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Ketenagakerjaan, dan pemindahan Ibu kota Negara.
Melihat adanya mahasiswa dirawat di rumah sakit dampak demonstrasi ricuh itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda siap membantu biaya pengobatan para korban.
Dengan bantuan itu diharapkan bisa meringankan beban mahasiswa dan keluarga korban bentrokan dalam aksi unjukrasa tersebut, ujar Wawako.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019