Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengecam tindakan represi yang dilakukan oleh aparat terhadap aliansi mahasiswa saat aksi di depan gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Selasa (24/9).Aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan melindungi mahasiswa yang berjuang menyampaikan aspirasi bukan memukulinya
"Aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan melindungi mahasiswa yang berjuang menyampaikan aspirasi bukan memukulinya," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, Hairul Sobri, di Palembang, Rabu.
Baca juga: Jenazah perantau Sumbar korban kerusuhan Wamena akan dipulangkan
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang mengalami luka berat dan ringan akibat unjuk rasa memprotes terhadap sejumlah RUU yang kontroversi atau tidak sesuai keinginan rakyat, namun terprovokasi dan terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan polisi.
Mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat terkena pukulan aparat kepolisian ketika terjadi bentrokan dibawa rekan-rekannya ke rumah sakit terdekat dengan lokasi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD ProvInsi Sumatera Selatan kawasan Jalan POM IX Kampus Palembang.
Baca juga: Kondisi korban demonstrasi DPR di RS Pelni belum stabil
Selain dibawa ke rumah sakit terdekat seperti RS Charitas Palembang, ada juga yang diobati sendiri oleh sesama mahasiswa.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD Sumsel, awalnya pada Selasa (24/9) pagi berlangsung damai, namun sekitar pukul 13.30 WIB tiba-tiba terjadi kericuhan.
Baca juga: RSPP: 3 mahasiswa yang jalani rawat inap dalam kondisi stabil
Mahasiswa yang bentrok dengan aparat kepolisian terkena pukulan serta semprotan air dan tembakan gas air mata.
Mahasiswa dari Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Universitas Muhammadiyah dan sejumlah kampus lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun oleh pemerintah dan wakil rakyat.
Selain itu mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap RUU KUHP, lambannya pengendalian bencana kabut asap, kekerasan di Papua, konflik agraria, RUU Pertanahan, RUU PKS, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Ketenagakerjaan, dan pemindahan Ibu kota Negara.
Untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban tindakan represi aparat kepolisian, Walhi Sumsel membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum, kata Direktur Walhi Sumsel.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019