• Beranda
  • Berita
  • Pihak Polda Sulsel belum temui korban kekerasan oknum aparat

Pihak Polda Sulsel belum temui korban kekerasan oknum aparat

27 September 2019 19:15 WIB
Pihak Polda Sulsel belum temui korban kekerasan oknum aparat
Jurnalis LKBN Antara Muh Darwin Fatir dan dua rekannya yang merupakan korban kekerasan oknum aparat keamanan saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Selasa (24/9/2019 melapor di Mapolda Sulsel pada Kamis (26/9/2019). ANTARA Foto / HO/ MDF
Pihak Kepolisian daerah Sulawesi Selatan hingga hari keempat pascainsiden tindakan represif oknum aparat keamanan terhadap jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Muh Darwin Fatir, belum datang menemui korban untuk meminta maaf.

"Ya sampai sekarang belum ada dari Polda datang melihat kondisi saya, apalagi minta maaf," kata Darwin saat dikonfirmasi, Jumat, pascapenganiayaan dirinya saat meliput aksi unjuk mahasiswa yang menolak empat Rancangan Undang-Undang yang dalam pembahasan DPR RI.

Darwin adalah salah satu dari tiga jurnalis yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat peliputan, sedang kedua rekannya adalah wartawan Inikata.com (Sultra) Saiful dan wartawan Makassar today.com Ishak Pasabuan.

Ketiganya mendapat tindakan represif aparat kepolisian saat meliput aksi mahasiswa yang menolak pengesahan UU KPK dan Revisi RKUHP di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9/2019).

Akibat dari perlakukan oknum kepolisian itu, Darwin bersama dua orang rekan seperofesinya itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni RS Awal Bros untuk mendapatkan penanganan intensif.

Baca juga: Polri sebut akan tindak personel lakukan kekerasan kepada jurnalis

Baca juga: LBH Pers resmi laporkan oknum polisi pelaku kekerasan jurnalis

Baca juga: LBH Pers mendampingi tiga jurnalis melapor ke Polda Sulsel


Sebelumya, seperti yang dilansir media LKBN Antara pada Kamis (26/9) bahwa Mabes Polri menyebut telah memerintahkan Propam Polda Sulsel menindak tegas oknum personel kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa.

"Secara pribadi saya menyesalkan kejadian tersebut dan saya perintahkan Kabid Humas Polda menemui yang bersangkutan dan meminta maaf," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti yang dilansir pada pemberitaan sebelumnya.

Namun hingga saat ini, pihak Polda Sulsel belum ada yang datang menemui korban maupun berkunjung ke institusi LKBN Antara Biro Sulsel di Makassar. Begitu pula dua korban lainnya yakni Isak dan Saiful belum ditemui pihak Polda secara pribadi atau ke institusi media berdasarkan pengakuan Pimred Makassar Today.com Muh Syafril.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019