Polda Sumatera Barat telah memeriksa 15 orang terkait aksi perusakan dalam demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatera Barat pada Rabu (25/9).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Jumat, mengatakan 15 orang tersebut terdiri dari 13 mahasiswa, seorang pelapor, dan satu orang saksi pelapor.
Baca juga: Polda Sumbar tetapkan 3 mahasiswa tersangka perusakan gedung DPRD
Ia mengatakan pada tahap awal pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Ulil Amra dan Zul Ikhwan sebagai saksi pelapor.
Kemudian juga memeriksa 13 mahasiswa mulai dari Presiden BEM Universitas Negeri Padang (UNP) Indra Kurniawan, Wakil Presiden BEM UNP Ahlulaulianur, Gubernur Mahasiswa Fakultas Ilmu Olahraga Muhammad Jamil.
Baca juga: Polda Sumbar amankan mahasiswa terduga perusakan foto kepala negara
Kemudian mahasiswa UNP Muhammad Iqbal, Afrizal Rahman dan Korlap Yedi Hermawan. Setelah itu Afzal Rahman, Anggra Islami Dasya, dan Irvan Renaldo mahasiswa UNP.
Sementara itu, tiga mahasiswa UNP langsung ditetapkan sebagai tersangka yakni Tafkirul Ikhlas, Dicki Akhdhan, dan Jufri Gusrianto.
Baca juga: Polisi antar mahasiswa demo pulang
"Tiga orang ini kami tetapkan sebagai tersangka dan 10 mahasiswa lainnya kami pulangkan. Jika ada temuan lanjutan tentu akan kita tindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa kaus lengan pendek kuning, tas sandang, pecahan kaca DPRD Sumbar, televisi yang terbakar, gelas plastik dengan cat merah.
Kemudian pecahan foto presiden, sejumlah kertas berisi aspirasi mahasiswa, botol cat dan rekaman kamera pemantau dari gedung DPRD Sumbar.
Ia mengatakan penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat dan membuatkan sketsa perusakan.
Ketiga pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana kurungan lima tahun ke atas.
"Kita terus lakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya. Sejauh ini koordinasi dengan pihak kampus berjalan cukup baik dan mereka yang melakukan perusakan tentu harus bertanggung jawab secara hukum atas tindakannya," kata dia.
Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah itu menggelar unjuk rasa yang berujung anarkis di DPRD Sumatera Barat pada Rabu (25/9).
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019