• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Aceh komitmen tingkatkan Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Aceh komitmen tingkatkan Energi Baru Terbarukan

27 September 2019 21:30 WIB
Pemerintah Aceh komitmen tingkatkan Energi Baru Terbarukan
Penggantian Kabel Jaringan Listrik Sejumlah pekerja mengganti kabel listrik di Desa Suak Timah, Aceh Barat, Aceh, Kamis (20/4). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan Pemerintah Aceh berkomitmen untuk meningkatkan proporsi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Aceh.

"Kami berkomitmen pada tahun 2022, ketersediaan energi yang bersumber dari energi baru terbarukan di Aceh mencapai 12,25 persen," kata Nova di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela sela menjadi pembicara utama dalam Forum Grup Diskusi terkait Optimalisasi Energi Untuk Aceh yang digelar Center for Energy and Innovation Technology Studies (Cenits) bersama Ikatan Alumni ITS Provinsi Aceh.

Nova menjelaskan pemerintah bersama dewan di DPR Aceh tengah merampungkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Umum Energi Aceh (RUEA). Qanun atau peraturan daerah tersebut nantinya akan menjadi payung hukum untuk melakukan optimalisasi energi di Aceh.

Qanun RUEA mengamanatkan pengelolaan energi di Aceh, dengan sistem pengelolaan yang bersih dan terbarukan. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan melalui prioritas pengembangan potensi sumber EBT untuk merealisasikan komitmen Aceh dalam pembangunan yang ramah lingkungan.

Baca juga: PLN Riau-Kepri teken PJBL berbasis energi baru terbarukan 18,4 MW
Baca juga: PLN Papua tingkatkan pelayanan melalui energi baru terbarukan

Pemerintah Aceh juga mendorong efisiensi dalam pemanfaatan energi melalui pelaksanaan konservasi energi. Pemerintah juga menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya energi, dalam rangka mencapai kemandirian energi.

"Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa inisiatif terkait upaya optimalisasi potensi energi di Aceh, karena Aceh memiliki potensi besar sumber daya potensi energi baru terbarukan, seperti sumber daya air, matahari, angin, panas bumi, dan biomassa," kata Nova dalam kegiatan yang turut dihadiri Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto.
.
Pemerintah Aceh telah membangun 31 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), di mana untuk skala yang lebih besar, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) dengan skala 10 MW di Kabupaten Nagan Raya, dilakukan melalui kerjasama dengan pihak investor sebagai Independent Power Producer yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2020.

Di samping itu, saat ini di Sungai Krueng Peusangan, Kabupaten Aceh Tengah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas total 88 MW sedang dilaksanakan oleh pihak PLN.

Baca juga: Pemerintah dorong pemanfaatan EBT tenaga surya

Ia mengatakan upaya Optimalisasi Potensi Energi Aceh juga telah dilakukan pada beberapa Lapangan Panas Bumi (Geothermal Green Field) di Aceh, yaitu: Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Jaboi di Kota Sabang sebesar 10 MW, dan Pembangunan PLTP Seulawah Agam di Kabupaten Aceh Besar sebesar 55 MW, dari total perkiraan potensi panas bumi sebesar 165 MW.

Pembangunan PLTP Seulawah Agam turut melibatkan PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh yang mempunyai kepemilikan saham dalam usaha patungan dengan perusahaan pengembang.

Nova menyebutkan, untuk dapat mengoptimalkan pengembangan potensi energi tersebut, pemerintah sangat membutuhkan sinergi dengan semua pihak dan dirinya juga berharap kontribusi dari Alumni ITS, guna mendukung pengembangan energi di Aceh.

Dalam kegiatan tersebut GM PT PLN (Persero) UIW Aceh, Jefri Rosiadi menyerahkan bantuan sebesar 125.000.000 kepada Universitas Syiah Kuala Banda Aceh untuk "Pengelolaan Sampah Organik" melalui program PLN Peduli yang diterima Wakil Rektor I Prof Marwan.

Baca juga: Pemerintah berkomitmen kembangkan energi baru terbarukan
Baca juga: Menteri LHK targetkan 23 persen penggunaan EBT pada 2025

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019