"Kami ingin melihat perubahan waktu tempuh LRT yang sudah dikurangi dari 60 menit menjadi 47 menit dengan rute Stasiun Bandara SMB II - Stasiun DJKA dan sebaliknya," kata Budi Karya Sumadi saat menjajal LRT Palembang, Minggu.
Ia menjajal LRT didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, menurutnya sudah nampak perbedaan kecepatan LRT saat dikurangi waktu tempuhnya berkat strategi yang diterapkan PT KAI.
Baca juga: LRT Palembang uji coba pengurangan waktu tempuh
Sebelumnya LRT Palembang melayani 54 perjalanan perhari, namun dengan pengurangan waktu tempuh menjadi 78 perjalanan sehari dengan jam operasional tetap seperti biasa yakni pukul 05.12 WIB sampai pukul 20.25 WIB.
Penambahan terjadi karena kecepatan headway kereta ditingkatkan dari 30 menit menjadi 18 menit dengan waktu berhenti di setiap stasiun cukup 20 detik.
"Semakin banyak perjalanan maka semakin banyak masyarakat terangkut, karena kami ingin okupansi LRT Palembang bisa meningkat 60 sampai 80 persen," ujar Budi Karya.
Baca juga: Pemerintah siapkan subsidi LRT Palembang Rp180 miliar pada 2020
Selain mengujicoba waktu tempuh baru, Menhub juga akan menyerahkan bus bantuan BRT kepada Pemkot Palembang untuk integrasi moda transportasi yang mendukung peningkatan okupansi LRT Palembang.
"Pemerintah juga secara konsisten memberikan subsidi supaya masyarakat punya daya beli sehingga harga tiket tidak berubah, makanya Palembang jadi contoh integrasi moda transportasi, khususnya dengan tambahan BRT ini," demikian Budi Karya.
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019