• Beranda
  • Berita
  • KJRI desak Hong Kong selidiki kasus tertembaknya wartawan Indonesia

KJRI desak Hong Kong selidiki kasus tertembaknya wartawan Indonesia

29 September 2019 21:05 WIB
KJRI desak Hong Kong selidiki kasus tertembaknya wartawan Indonesia
Pengunjuk rasa anti pemerintah membawa tulisan di depan lokasi dialog masyarakt pertama diadakan oleh Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Hong Kong, China, Kamis (26/9/2019). (REUTERS/JORGE SILVA)
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mendesak aparat setempat melakukan penyelidikan atas tembakan peluru karet yang mengenai seorang wartawan Indonesia.

"Kami telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Beijing, China, Minggu malam.

Dalam keterangan tertulis tersebut, KJRI mengungkapkan bahwa seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia bernama Veby Mega terkena tembakan peluru karet di dekat mata saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik terkait aksi demonstrasi di kawasan Wanchai, Hong Kong, Minggu.

Pihak KJRI telah melaporkan insiden tersebut kepada Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi di Jakarta.

"Ibu Menlu telah menugaskan tim KJRI Hong Kong untuk segera memberikan bantuan ke rumah sakit," ujarnya didampingi Kanselari KJRI Hong Kong Mandala S Purba.


Menurut Konjen, tim perlindungan WNI telah bergerak ke rumah sakit tempat korban dirawat akibat insiden tersebut.

"Saat ini kondisi Veby dalam keadaan sadar dan masih dalam perawatan dokter," ujar Ricky.

Pihak KJRI Hong Kong akan terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban selama perawatan di rumah sakit. 

Baca juga: Wartawan Indonesia kena peluru karet saat liput demonstrasi Hong Kong

Baca juga: Carrie Lam akan rayakan Hari Nasional China di Beijing

Baca juga: Hong Kong bersiap hadapi protes akhir pekan sebelum peringatan China

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019