• Beranda
  • Berita
  • NasDem sarankan penolakan UU diselesaikan melalui dialog

NasDem sarankan penolakan UU diselesaikan melalui dialog

29 September 2019 23:49 WIB
NasDem sarankan penolakan UU diselesaikan melalui dialog
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Foto ANTARA/Syaiful Hakim/aa.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyarankan penolakan terhadap revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diselesaikan melalui dialog, tidak dengan aksi demonstrasi.

Surya ingin kekisruhan yang terjadi akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan jalan dialog.

Baca juga: Mahasiswa inginkan dialog dengan Presiden Jokowi berlangsung terbuka

Baca juga: BEM Unair pertanyakan motif BEM SI tolak ajakan dialog Presiden


"NasDem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog atau cara apapun yang baik dengan mahasiswa," kata Surya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu malam.

Surya mengatakan NasDem menghormati keputusan parlemen terkait pengesahan revisi UU KPK namun di saat yang sama juga menghormati aspirasi masyarakat, apalagi aspirasi itu datang dari kalangan muda seperti mahasiswa.

Dia mengakui Partai NasDem memiliki andil atas disahkannya revisi UU KPK karena beleid itu memang disepakati oleh seluruh fraksi untuk disahkan.

Baca juga: PB HMI ajak mahasiswa tempuh langkah konstitusional sikapi UU KPK

"NasDem siap mengakui kesalahan jika memang pengesahan revisi UU KPK itu dianggap salah," ujarnya.

Namun untuk menyelesaikan perdebatan tersebut, Surya menyarankan mahasiswa menempuh uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) karena merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dia tidak sepakat apabila aksi turun ke jalan terus dilakukan karena aksi demo mahasiswa sangat rentan ditunggangi pihak-pihak yang memiliki agenda terselubung.

"Membangun keutuhan agar tidak memberikan kesempatan kepada provokator politik dan kaum radikal di negeri ini yang ikut memperkuat barisan aksi mahasiswa dalam bungkus yang sama menentang RUU KPK. Tapi, memiliki upaya kelanjutan sendiri, agenda sendiri, agenda terselubung," katanya.

Baca juga: Menkumham duga aksi mahasiswa ditunggangi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019