Polda Sumatera Barat memeriksa anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Partai Gerindra Hidayat terkait dengan video viral dirinya meminta menurunkan presiden kepada mahasiswa yang menggelar demonstarasi berujung ricuh di gedung tersebut, Rabu (25/9).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Onny Trimurti Nugroho di Padang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya saat ini datang dan sedang diperiksa.
Menurut dia, pemanggilan ini disebabkan yang bersangkutan mengeluarkan komentar yang bernada provokatif dan terbukti ada perbuatan perusakan dan aksi penurunan foto Presiden RI saat aksi tersebut.
Baca juga: Polda Sumbar tetapkan tiga mahasiswa tersangka perusakan gedung DPRD
"Kami kaitkan hal ini dan dari keterangan yang didapat dari mahasiswa yang diamankan memang ada provokasi yang memengaruhi mereka," katanya.
Terkait dengan hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPRD, dia mengatakan bahwa menghormati hal itu.
"Kami hanya mengambil aspek-aspek yang bersinggungan dengan unsur-unsur hukum," katanya.
Menyinggung permintaan maaf yang disampaikan Hidayat terkait dengan video viral tersebut, Kombes Pol. Onny mengatakan bahwa permintaan maaf itu wajar bagi orang yang melakukan kesalahan.
"Kami dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak perbuatan yang dilakukan itu," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayat mengklarifikasi pernyataan dirinya soal menurunkan Presiden RI Joko Widodo saat berdialog dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (25/9), yang dilakukan secara spontan tanpa ada maksud lain.
Baca juga: Legislator asal Sumbar klarifikasi pernyataan soal menurunkan Presiden
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019