• Beranda
  • Berita
  • YPKP: Penggunaan tembakau alternatif bukan tanpa risiko

YPKP: Penggunaan tembakau alternatif bukan tanpa risiko

30 September 2019 18:35 WIB
YPKP: Penggunaan tembakau alternatif bukan tanpa risiko
Arsip Foto. Pekerja meneteskan cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, Jawa Barat (ANTARA/M Agung Rajasa)
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Amaliya mengatakan penggunaan produk tembakau alternatif berupa rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan bukan tanpa risiko.

"Jadi produk tembakau alternatif bukan tanpa risiko. Kalau mau tidak ada risiko sama sekali, ya lebih baik tidak merokok dan tidak menggunakan produk tembakau alternatif," kata Amaliya dalam taklimat media yang diadakan di Jakarta, Senin.

Amaliya mengatakan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik maupun tembakau yang dipanaskan digunakan untuk mengurangi risiko yang muncul dari kegiatan merokok.

Baca juga: Gunakan rokok elektronik hanya pindahkan masalah, kata dokter jantung

Ia mencontohkan naik sepeda motor atau mobil bukan tanpa risiko. Tetap ada risiko cedera akibat kecelakaan dalam berkendara, karena itu digunakan helm dan sabuk keselamatan untuk mengurangi risiko.

"Kalau ada orang kecelakaan saat berkendara, bukan berarti kemudian sepeda motor atau mobil dilarang. Semua ada risikonya, tapi dikurangi risikonya untuk diambil manfaatnya," tuturnya.

Amaliya mengklaim rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan dapat mengurangi risiko 95 persen bila dibandingkan rokok tembakau yang dibakar.

Menurut dia, rokok tembakau yang dibakar memiliki 400 zat karsinogenik yang menyebabkan kanker. Rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan hanya terdiri atas propilen glikol, gliserin, perasa, dan nikotin yang bila diuapkan dengan cara dipanaskan menghasilkan tujuh hingga 10 zat dan tidak ada yang bersifat karsinogenik.

"Produk tembakau alternatif merupakan cara baru untuk menghantarkan nikotin ke dalam tubuh, yang selama ini hanya dilakukan dengan cara merokok," katanya.

Diwawancarai terpisah, pakar kesehatan Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan lima miligram nikotin masuk ke dalam tubuh saja sudah bisa menyebabkan jantung manusia berhenti berdetak.

"Karena itu, rokok elektronik bukanlah alternatif dari rokok biasa karena masih menggunakan nikotin yang bersifat adiktif, yaitu menyebabkan kecanduan," jelasnya.

Hasbullah menilai rokok elektronik juga memiliki peluang disalahgunakan karena dosis nikotin bisa ditambah oleh penggunanya sesuka hati, apalagi bila kecanduan nikotin akibat rokok elektronik sudah terakumulasi.

"Badan Narkotika Nasional juga sudah menemukan dan menyatakan rokok elektronik bisa disalahgunakan untuk penggunaan narkotika," katanya. 

Baca juga: Komunitas vape harap dilibatkan dalam regulasi rokok elektronik

Baca juga: Dokter paru sebut rokok elektronik lebih berbahaya


 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019